Agribisnis Untuk Petani

Dalam pidato menyambut Dies Natalis IPB ke-54 tanggal 6 September 2017, Presiden Joko Widodo menyatakan perlunya petani didukung untuk mendapatkan nilai tambah yang besar pada proses agribisnis. Pernyataan tersebut diulangi lagi saat Presiden memimpin Rapat Terbatas 12 September 2017 yang tampaknya sekaligus sebagai tindak lanjut pernyataan di IPB. Yaitu dengan menyatakan permintaan kepada jajaran kabinet agar mengubah paradigma berpikir sehingga pertanian tidak hanya berkutat pada budidaya, tetapi mencari nilai tambah dalam kegiatan agribisnis dari hulu ke hilir.
Pernyataan Presiden ini perlu disambut dengan antusias sebagai suatu arahan Pimpinan Negara yang bernilai strategis dan penting. Pertama, pernyataan itu merupakan komitmen dan keputusan politik pimpinan tertinggi untuk menyejahterakan petani. Artinya, pendapatan petanilah yang didahulukan bukan sekedar hanya peningkatan produksi komoditas yang dihasilkan oleh petani itu. Kedua, peningkatan kesejahteraan petani itu harus diperoleh dari peningkatan nilai tambah di dalam rantai pasok hulu hilir dengan pendekatan bisnis.
Ketiga, diperlukan perubahan pada tataran paradigma yang berarti perubahan yang bersifat komprehensif terhadap seluruh kegiatan terkait pertanian; termasuk dalam praktik dan operasionalisasinya melalui kerja yang nyata. Dalam bahasa akademik, ketiga hal tersebut dapat dirangkum sebagai usaha untuk mengembangkan kegiatan usahatani (on-farm) dan luar-usahatani (off-farm) baik off-farm hulu maupun off-farm hilir, serta seluruh sub-sistem agribisnis pendukung yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan petani.

Model dari Petani Untuk mewujudkan hal itu, sudah cukup banyak contoh riil yang justru ditunjukkan sendiri oleh para petani. Bahkan contoh-contoh itu telah dapat dikelompok dalam beberapa kategori atau model. Ada yang berbentuk kategori petani maju perorangan. Kategori ini dicirikan oleh petani individu yang mengambil inisiatif mengembangkan bisnis berbasis produknya sendiri, memahami pasar, melakukan sortasi, pengemasan, pengolahan dan menjualnya hingga ke pasar. Beberapa petani sayur atau beras di Riau, Jawa Barat, Bali, dan daerah lain telah melakukan hal ini.
Bentuk lain adalah kategori kelompok tani atau koperasi tani. Petani berkelompok dan bersama-sama meraih nilai tambah dalam sistem agribisnisnya, melalui kegiatan pengolahan, pemasaran, membangun brand, melakukan sertifikasi, bahkan hingga melakukan ekspor. Koperasi beras di Tasikmalaya telah mendapat sertifikasi organik dari Jepang, AS, dan Eropa; dan telah melakukan ekspor ke mancanegara itu selain menjual produknya di Indonesia. Koperasi kelapa sawit di Kalimantan Selatan telah memiliki pabrik pengolahan sendiri, bukan hanya untuk CPO tetapi juga biodiesel. Banyak pula kerjasama petani-pesantren yang memiliki model ini.
Ada lagi model petani-petani yang bermitra dengan perusahaan besar. Petani yang melakukan kegiatan budidaya, industri dan perusahaan besar yang melakukan pengolahan dan pemasaran. Kemitraan tersebut banyak yang terbentuk karena memang sifat natural dari kegiatan usaha pertaniannya, yaitu ada yang lebih efisien dilakukan dalam skala kecil oleh petani dan ada yang membutuhkan skala besar untuk mendapatkan daya saing yang lebih kuat. Model ini dilakukan di teh, karet, kakao, kentang, jagung, sapi perah, dan sebagainya yang tersebar diseluruh Indonesia.

Kategori petani-petani binaan dan hasil pendampingan pihak lain; baik swasta, BUMN, perguruan tinggi, hingga tokoh perorangan juga banyak menunjukkan keberhasilan. Para pendamping itu membantu petani (umumnya berkelompok) untuk mendapatkan akses teknologi, modal, dan pasar. Ada beberapa yang hanya sebagai proyek CSR, tetapi banyak juga yang merupakan kemitraan yang berkelanjutan.
Dan yang relatif baru adalah model kerjasama ‘start-up’ bisnis dengan para petani. Start-up bisnis yang umumnya mengandalkan kekuatan teknologi informasi dan komunikasi, serba internet, pengolahan data besar, dan kebanyakan dilakukan oleh generasi muda; berkolaborasi dengan petani untuk membuka kesempatan untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan prospektif. Model ini sangat menjanjikan akan terus berkembang dimasa yang akan datang.
Tantangan ke Depan Harus diakui, meskipun sudah banyak petani yang terlibat dalam sistem agribisnis yang memberi nilai tambah, tetapi masih jauh lebih banyak lagi yang belum. Petani yang dari musim ke musim hanya sekedar berproduksi saja dan hanya menerima nasib atas harga atau keuntungan dalam ketidakberdayaan masih terlalu banyak. Merekalah yang harus didukung dan diberdayakan agar dapat meraih kegiatan agribisnis yang menguntungkan petani.

Setidaknya terdapat lima langkah yang diperlukan. Pertama, membekali petani dengan pemahaman dan kemampuan untuk aktif dalam sistem agribisnis yang ada. Hal ini perlu disertai dengan pemahaman yang mendalam dari sisi fasilitator mengenai berbagai keterbatasan dan permasalahan yang dihadapi petani dalam mengembangkan usahanya. Setelah bekal tersebut dimiliki, maka petani perlu diberi kebebasan untuk mengembangkan bisnis yang dianggap paling sesuai dan menguntungkan. Pemerintah dapat hadir terus bersama petani, tetapi tetap petani yang harus memutuskan, termasuk memilih tanaman atau hewan apa yang akan diusahakan.
Kedua, perlu dikembangkan lingkungan bisnis yang kondusif bagi petani, termasuk terbukanya akses petani kepada berbagai layanan seperti pembiayaan, informasi, pemasaran, perlindungan dan kesempatan memperluas lahan, dan sebagainya.
Ketiga, dilakukan langkah-langkah sistematis disertai dukungan teknologi dan kelembagaan agar sebanyak mungkin kegiatan terutama off-farm hilir yang dilakukan oleh petani, sehingga nilai tambahnya juga dinikmati oleh petani. Hanya saja harus dipastikan bahwa hal ini dilakukan secara rasional dan objektif, tidak dengan paksaan maupun dengan memusuhi kegiatan pelaku usaha lain. Jika memang secara obejktif masih dibutuhkan peran perusahaan besar maka harus tetap dikondisikan hal itu dapat berjalan dengan baik.
Terkait dengan hal tersebut, keempat, perlu dibangun kemitraan yang sehat, adil dan inklusif. Adil (fair) dan inklusif itu sangat penting agar petani kecil yang serba terbatas tidak berada dalam posisi yang lemah tetapi justru setara, karena meski kecil tanpa produk petani sistem agribisnis itu tidak ada.
Kelima, sudah dapat diperkirakan proses pengembangan itu tidak berjalan singkat, akan banyak masalah dan tantangan yang harus dijawab. Oleh sebab itu, kebijakan afirmatif yang kondusif didukung oleh data dan informasi yang akurat-objektif menjadi kunci keberhasilan. Kebijakan kondusif itu termasuk dengan tegas dirancang agar petanilah yang menjadi pusat kegiatan dan program (farmers centered) bukan lembaga lain.
Kementerian Pertanian serta kementerian dan lembaga lainnya tentu telah mulai menyusun langkah strategis menjalankan arahan Presiden. Perintah telah diberikan, arah telah ditunjukkan, tinggal bagaimana hal itu bisa dilaksanakan. Demi petani, kita semua tentu siap mendukung.
Penulis: Bayu Krisnamurthi Dosen Senior Departemen Agribisnis IPB/ Pembina Yayasan Bina Swadaya (Trubus)
