Agum: Penugasan TNI di Ranah Sipil Namanya Penugaskaryakan, Bukan Dwifungsi

10 Maret 2025 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar menghadiri rapat denga pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar menghadiri rapat denga pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar berpandangan penugasan ABRI di ranah sipil bukan bentuk dari Dwifungsi melainkan Penugaskaryakan.
ADVERTISEMENT
“Ada yang namanya penugaskaryakan, yaitu penempatan personel TNI, ABRI di posisi sipil di kedudukan sipil itu namanya penugasan-karyakan bukan dwifungsi, ini mohon betul,” kata Agum saat rapat membahas Revisi UU TNI bersama Komisi I DPR RI, Selasa (10/3).
Agum menjelaskan, mekanisme penugaskaryakan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat bukan ditugaskan langsung secara cuma-cuma.
“Jadi apa dasarnya? Dasarnya adalah permintaan tanpa permintaan tidak ada penugaskaryaan,” katanya.
Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar menghadiri rapat denga pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
Hanya saja, mekanisme penugaskaryakan ini mengalami perubahan saat zaman Orde Baru.
“Tetapi saudara-saudara sekalian di zaman Orde Baru di sinilah terjadi hal-hal yang menyimpang. Permintaan yang tadi menjadi dasar ditugaskannya seorang perwira ABRI di instansi sipil itu direkayasa. Pendekatan yang terjadi pada saat itu di zaman Orde Baru menjadi kesejahteraan, pendekatan kesejahteraan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pendekatan kesejahteraan ini membuat seolah-olah ada pembagian jabatan sipil bagi para prajurit TNI yang sudah mendekati masa pensiun.
Inilah yang kemudian membuat masyarakat merasa tidak puas dan memicu demo besar dan reformasi tahun 1998 lalu.
“Brigjen ini mentok di ABRI dijadikan direktur di sini, dirjen di sini. Mayjen ini mentok, udahlah jadi gubernur di sana, jadi tidak ada permintaan-permintaan, itu direkayasa ini zaman orde baru,” tuturnya.