Agun Gunandjar Bacakan Surat Miryam di Pansus Hak Angket KPK

7 Juni 2017 14:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat Pansus hak angket KPK di DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus hak angket KPK di DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Seusai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, Pansus Hak Angket KPK langsung menggelar rapat lanjutan. Dalam rapat tersebut, anggota pansus dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengaku memiliki surat dari Miryam S. Haryani.
ADVERTISEMENT
Surat ini kemudian diberikan Masinton kepada Ketua Pansus untuk dibacakan di depan forum. Surat itu berisi pernyataan Miryam yang menyatakan bahwa ia tidak pernah ditekan oleh sejumlah anggota DPR.
"Kami yang dituduh menekan Miryam, tidak pernah menekan Miryam. Ini ada suratnya," katanya saat rapat pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Pimpinan Pansus angket KPK Agung Gunanjar pun membacakan isi surat tersebut. "Pertama kali kita secara resmi telah menerima dokumen," ujarnya.
Isi surat yang dibacakan Agun yaitu:
Jakarta 8 Mei 2017,
Saya yang bertandatangan di bawah ini Miryam S. Haryani,
Dengan ini saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam, Pak Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu dan Pak Desmond terkait pencabutan BAP saya di pengadilan tipikor atas nama terdakwa Irman dan Soegiharto
ADVERTISEMENT
Seusai membacakan surat itu, Agun segera menutup rapat tersebut untuk segera diakhiri. Ia juga tak bersedia memperlihatkan surat yang diklaim berasal dari Miryam itu.
"Jadi nanti kami akan kirimkan undangan rapat kembali setelah pimpinan menentukan agenda, mekanisme dan anggaran," ujarnya.