Agun Gunandjar Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Sebut Ada 2 Tersangka Baru
·waktu baca 1 menit

Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari kasus e-KTP yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Agun mengatakan, akan ada dua tersangka baru terkait kasus e-KTP tersebut. Adapun sosok tersangka tersebut, Agun membeberkan sudah pernah dipublikasikan sejak lama.
“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu KTP Elektronik untuk tersangka baru. Namanya enggak bisa saya sebut,” kata Agun kepada wartawan usai menghadiri pemeriksaan saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
“Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan,” tambah dia.
Agun mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya berlangsung sebentar disebabkan dia masih mengingat kejadian dalam kasus tersebut. Meskipun, sudah terjadi lima belas tahun yang lalu.
“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu karena kasusnya sama 15 tahun yang lalu saya masih hafal,” ucapnya.
Sampai saat ini, KPK belum buka suara terkait kedua tersangka baru itu di kasus e-KTP.
