Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, Siapa yang Dipilih Jadi Wagub DKI?

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
zoom-in-whitePerbesar
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom

Sudah lebih enam bulan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong usai ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Dan sudah enam bulan juga Anies Baswedan menjalankan roda pemerintahan daerah tanpa seorang wakil, meski ia mengaku tetap bisa menjalankan tugasnya dengan normal.

Proses pemilihan cawagub DKI juga sudah dilakukan oleh dua partai pengusung Anies - Sandi, yaitu PKS dan Gerindra. Serangkaian proses seleksi juga telah dilakukan oleh tim penyeleksi, menghasilkan dua nama yang diajukan ke Anies dan DPRD yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Menyisihkan satu nama lainnya yaitu Abdurrahman Suhaimi yang gugur dalam fit and proper test.

1 Maret 2019, jadi momen titik terang atas jawaban siapa yang akan menjadi pengganti Sandi. Akhirnya, PKS dan Gerindra telah menyampaikan surat berisikan nama Agung dan Syaikhu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh warga Jakarta, semoga Allah memudahkan proses-proses berikutnya hingga pelantikan dan pelaksanaan tugas wakil Gubernur definitif kedepannya,” ungkap Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Sertijab Anies Sandi di Balai Kota Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Setelah diterima Anies, surat tersebut kemudian diberikan ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi agar segera ditindaklanjuti, yaitu dirapatkan melalui sidang paripurna untuk ditentukan menjadi satu nama. Namun, belum diketahui pasti kapan rapat paripurna penentuan cawagub dilaksanakan.

Prasetyo sendiri sudah menerima surat tersebut, lalu akan diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dibuatkan mekanisme pemilihan wagub dalam rapat paripurna. Ia juga telah melihat surat ditandatangani oleh sejumlah elite partai, termasuk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Dalam surat ini setelah saya cek, surat yang diajukan pada gubernur melalui dua partai pengusung ini ditandatangi oleh Taufik dan Husni Thamrin dari Partai Gerindra dan PKS Syakir dan Agung. Bahkan saya lihat ada surat dari DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani, begitu (juga) Presiden PKS Sohibul Iman dan Mustafa Kamal," jelas Prasetyo.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi jawab pertanyaan wartawan. Foto: Moh Fajri/kumparan

Mekanisme yang akan dibahas juga termasuk tata tertib dan apakah rapat paripurna dilaksanakan tertutup atau terbuka.

"Pansus akan menetapkan tanggal berapa, dalam rapat pimpinan gabungan akan ada pansus, tatib, apakah ini terbuka atau tertutup," kata dia.

Proses penentuan nama hingga diajukan ke Anies dan DPRD berlangsung cukup alot dan penuh dinamika. Dua nama itu tak bisa langsung diserahkan ke Anies karena masih harus menyelesaikan serangkaian proses administrasi. Dan tentu, disepakati oleh kedua partai, meski sebelumnya Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik mengkritik PKS karena terburu-buru mengumumkan nama Agung dan Syaikhu.

Lamanya proses memutuskan nama ini sempat dikritik oleh Prasetyo. Politikus PDIP itu mengkritik karena PKS-Gerindra terlalu berlarut-larut dalam proses pemilihan kandidat cawagub DKI.

"Saya juga bingung kadang-kadang, partai pengusung cuma dua partai saja, kok milih satu orang aja enggak bisa. Kasihan masyarakat Jakarta-lah," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/2).

Tiga Cawagub dari PKS Abdurrahman Suhaimi (kedua dari kanan), Ahmad Syaikhu (tengah), dan Agung Yulianto (kedua dari kiri) bertemu Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI. Foto: Moh. Fajri/kumparan

Prasetyo juga mempertanyakan proses fit and proper test yang telah dijalani Agung, Syaikhu, dan Abdurahman Suhaimi yang harus gugur. Menurut dia, semestinya usai proses seleksi kedua partai pengusung itu sudah mengajukan dua nama yang langsung diajukan ke DPRD DKI.

Jadi, antara Agung dan Syaikhu, siapa yang akan dipilih oleh DPRD DKI untuk menjadi pengganti Sandi? Kita tunggu saja.