Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Agus Hermanto Imbau Semua Anggota DPR Segera Perbaharui LHKPN
23 Januari 2018 11:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
KPK menyebut masih banyak anggota dewan yang belum memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). KPK mengimbau semua anggota dewan untuk segera memperbaharui laporan LHKPN mereka.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto merespons imbauan tersebut. Dia mengimbau agar anggota dewan yang lain segera menyerahkan laporan LHKPN terbaru kepada KPK.
"LHKPN adalah suatu kewajiban, tentunya itu harus kita penuhi semoga seluruh pemerintah legislatif maupun yudikatif semuanya juga tetap melaksanakan yang ditetapkan aturan di dalam bernegara dan berbangsa ini," kata Agus di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).
Agus menyebut, dia telah menyerahkan laporan LHKPN terbaru sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua DPR. Politikus Demokrat ini juga mengaku patuh dengan imbauan KPK dan sudah memperbaharui LHKPN-nya.
"Itu tentunya kita persilakan (KPK memberi imbauan) mengingatkan kembali, tetapi saya yakin persis saya sudah memperbaharui LHKPN itu," ujar Agus.
Dia juga berharap para anggota DPR terbuka dengan harta kekayaan yang dimiliki. "Kalau saya sih sampaikan apa adanya. Memang adanya seperti itu dan penghasilan-penghasilan juga kita lengkap semuanya, sehingga kami yakini apa yang kami sampaikan itu benar adanya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT