Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Agus Rahardjo Diadukan soal Isu Diminta SP3 Kasus e-KTP, Jokowi Ngaku Tak Tahu
15 Desember 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri. Hal itu terkait pengakuannya pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa kata Jokowi terkait adanya laporan itu?
"Belum tahu, saya belum tahu," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau proyek MRT Monas Fase 2A di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Agus itu dilayangkan oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara. Pengaduannya telah diterima tertanggal 11 Desember 2023.
Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan, pengakuan Agus itu tidak berlandaskan bukti yang kuat. Sehingga, dinilai hal tersebut diduga mengandung unsur pidana, yakni fitnah dan pencemaran nama baik.
Faisal menilai, Agus yang merupakan pimpinan lembaga penegak hukum, mestinya paham untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya melalui aturan yang berlaku. Bukan dibeberkan melalui media massa.
Sehingga, Faisal menganggap ada motif politis di balik pernyataan Agus itu. Mengingat dia kini juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2024.
Polemik ini berawal ketika Agus Rahardjo mengaku pernah diajak bicara Jokowi untuk menyetop kasus yang melibatkan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, pada 2017 di Istana.
ADVERTISEMENT
Jokowi telah membantah dirinya bertemu dengan Agus di Istana dan meminta agar kasus e-KTP dihentikan.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).