Agus Rahardjo Ungkap Banyak yang Skeptis Tiap Pergantian Pimpinan KPK

26 Oktober 2019 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 yang telah disahkan DPR memiliki tugas yang tak ringan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat kelima nama diumumkan, dengan Irjen Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua KPK, tak sedikit yang ragu dengan rekam jejak dan pengalamannya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, saat pertama kali ditunjuk memimpin lembaga antirasuah tersebut, tak sedikit masyarakat yang juga berpandangan skeptis. Kala itu, banyak yang pesimistis pimpinan KPK yang terpilih tak dapat menyelesaikan peliknya pemberantasan korupsi.
"Sama kan dulu waktu kami memimpin, boleh dikatakan orang memandang skeptis, kok pilihannya ini. Tetapi kemudian dalam berjalannya waktu kan (bisa membuktikan)," ujar Agus kepada wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pemandangan yang sama juga terjadi terhadap Firli dan empat pimpinan baru KPK lainnya saat ini. Meski banyak kritik berdatangan, Agus memandang penentangan tersebut lumrah terjadi dalam sebuah kepemimpinan.
Agus Rahardjo lalu meminta masyarakat untuk terus mengawal kepemimpinan pimpinan KPK baru ini, yakni Firli, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
ADVERTISEMENT
"Ya dalam perjalanan waktu kan mungkin tidak juga optimal, betul. Ada sisi positifnya bahwa itu harus diakui, meski itu ada sisi negatifnya. Kita tunggu saja," tutur Agus.
Kelima pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tak hanya berharap para kepemimpinan lima pimpinan baru KPK, Agus Rahadjo juga mengajak pemerintah dan DPR agar mau membahas kembali substansi dari UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang baru disahkan sebulan lalu.
"Tolong dipikirkan lagi kalau kita menginginkan semangat antikorupsi, semangat untuk capai ranking tinggi dalam CPI (Corruption Perception Index) karena itu menjadi ukurannya banyak orang," kata Agus.
"(Revisi UU KPK) itu kemudian tolong dipikirkan lagi, supaya kemudian menemukan jalan keluar bagaimana membawa perjuangan untuk hilangkan korupsi di negara kita," tutupnya.
ADVERTISEMENT