Ahli Agama PBNU: Penafsiran Al-Maidah Tak Berlaku Absolut di Indonesia

29 Maret 2017 21:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Masdar Farid Mas'udi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Masdar Farid Mas'udi (Foto: Istimewa)
Masdar Farid Mas'udi yang merupakan rais suriah PBNU dihadirkan sebagai ahli agama di sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Masdar memberikan penjelasan soal tafsiran surat Al Maidah yang tidak bisa berlaku absolut di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Masalah berkaitan penafsiran Al-Madiah yang bersifat absolut tidak berlaku di seluruh Indonesia. Sangat menjadi masalah di DKI Jakarta. Kenapa disebut begitu? Ternyata di luar Jakarta banyak juga rakyat pemilih muslim yang memilih pemimpin non muslim,” kata Masdar dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (29/3)
Masdar mengatakan, islam adalah agama rahmatan lil’alamin, agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta sehingga tidak membeda-bedakan berdasarkan suku, agama, dan ras.
“Tapi dalam ayat lain dikhususkan. Surat Al-Mutahanah ayat 6-8. Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” tegas Masdar.
ADVERTISEMENT
"Persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan harusnya sudah selesai, jika masalah itu timbul jelas ada kepentingan politik yang menyangkut pautkan permasalahan SARA," ujarnya.
Terkait penjelasan Masdar, penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, menanyakan mengenai kliennya yang diduga menodai agama tepat di saat kliennya maju sebagai calon gubernur. "Menurut anda apakah pemimpin haruslah dari agama dan suku yang sama?" tanya Humphrey.
"Rusak negeri ini jika semua didasarkan pada SARA, yang penting itu adalah adil dan cakap dalam mengurus rakyatnya. Jika hanya karena beda agama kita musuhin ya hancur dunia ini," jelas Masdar.
Suasana sebelum sidang Ahok. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sebelum sidang Ahok. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Ditemui usai persidangan, Masdar mengatakan adalah mustahil bagi seseorang yang sedang dalam usaha untuk maju sebagai calon gubernur tetapi justru melakukan tindak penodaan terhadap agama. "Pada saat dia mau maju sebagai pemimpin, tapi dia justru menodai agama lain itu jelas tidak masuk akal," katanya.
ADVERTISEMENT
Masdar menganggap permasalahan dalam kasus ini sudah ditunggangi kepentingan politik yang berusaha menyudutkan terdakwa dengan berlindung di balik agama.
"Saya kira isu ini digoreng dan sarat akan isu politik di dalamnya," ujarnya.