Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ahli Anatomi soal Dugaan Temuan Mayat di Unpri: Kadaver Harus Disimpan di Lab
15 Desember 2023 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kadaver belakangan sedang ramai diperbincangkan usai viral video dugaan temuan mayat di lantai sembilan yang juga parkiran Universitas Prima Indonesia, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Lewat dugaan itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lima jasad di lantai 15 yang juga laboratorium Unpri. Kelima mayat itu juga sudah dipastikan kadaver untuk praktik anatomi mahasiswa kedokteran.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah dari lima kadaver itu termasuk dugaan mayat dari lantai 9 atau bukan. Jika itu kadaver, maka bagaimana aturan penyimpanannya?
Ahli anatomi dari Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PAAI) dr Isabella Kurnia Liem mengatakan kadaver adalah ‘guru sejati’ yang wajib dihormati.
Jadi, perlakuannya juga tak bisa sembarangan. Harus disimpan dengan baik di dalam laboratorium.
“Bagi kami ahli anatomi, kedokteran, dan mahasiswa kedokteran bahwa guru sejati kami para anatomi mahasiswa guru sejati dan sesungguhnya adalah kadaver,” kata dr Isabella dalam jumpa pers online pada Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
“Kami guru yang masih hidup ini dikatakan fasilitator yang tahu lebih dulu tahu,” sambungnya.
Untuk itu, kata dr Isabella penyimpanan kadaver juga tak bisa sembarangan. Harus di dalam laboratorium yang sesuai dengan standar good laboratory practice (glp).
“Tapi yang jelas bahwa jenazah itu untuk kepentingan harus disimpan di laboratorium anatomi. Laboratorium anatomi tentunya harus dibangun dengan ketentuan persyaratan sehingga memenuhi sebuah good lab practice (glp),” kata dia.
“Di mana terkait dengan tata kelola udara karena bagaimana pun jenazah itu diawetkan dengan formalin,” sambungnya.
dr Isabella bilang, laboratorium untuk penyimpanan kadaver juga harus mempunyai sirkulasi udara yang baik. Misalnya, jika tidak menggunakan ac, maka harus mempunyai jendela.
“Tentunya kita harus melindungi para pekerja termasuk dokter dan mahasiswa. Sehingga perputaran aliran udara itu penting. Kalau misalnya dia tidak di ruangan ber-AC yang tertutup, maka diperlukan jendela yang terbuka,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Soal aturan penyimpanan kadaver ini juga ditambahkan oleh ahli anatomi PPAI dr Nanang. Katanya, penyimpanan kadaver dalam laboratorium juga punya tempat khusus. Jadi, tak sembarang orang bisa mengakses.
“Disimpan di dalam laboratorium harus dalam di tempat tertentu ya, jadi di dalam laboratorium anatomi pun ada tempat tertentunya. Tidak terbuka gitu, ada juga ada ruang khusus penyimpanan,” kata dr Nanang.
“Jadi tidak tempat terbuka, tidak sembarangan orang masuk, hanya ahli anatomi, laboran yang bertugas,” katanya.
Jadi, mahasiswa juga hanya bisa melihat dan menggunakan kadaver saat melakukan praktikum anatomi saja.