Ahli Psikologi Forensik Bicara Fenomena 'Kode Senyap' di Penegak Hukum, Apa Itu?
·waktu baca 3 menit

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, mengungkap salah satu penyebab perilaku buruk pada penegak hukum, yakni diskresi eksklusif dan minimnya penindakan terhadap perilaku penyalahgunaan wewenang secara internal. Perilaku buruk tersebut ia istilahkan sebagai misconduct.
Misconduct yang dimaksud Reza bentuknya beragam, salah satu adalah korupsi. Korupsi tersebut, dinilainya secara psikologis, terjadi karena personel atau penegak hukumnya diberikan keleluasaan yang terlalu luas, tanpa pengawasan.
“Jadi, mereka seolah terkondisikan untuk menggunakan kewenangan ‘sekehendak hati’ mereka saja,” kata Reza dalam webinar bertajuk Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8).
Kata dia, diskresi seperti pedang bermata dua. Satu sisi kalau ditegakkan atau diterapkan dimanfaatkan dengan penuh keluhuran hati, lebih dari pertimbangan rasional, sudah melibatkan batin, hati nurani, maka ini merupakan instrumen yang sangat memberdayakan personel penegakan hukum untuk menegakan HAM.
Sebaliknya, kalau diskresi digunakan secara serampangan, maka ini sesungguhnya merupakan pedang yang paling tajam untuk disalahgunakan.
“Sekaligus paling gampang untuk digunakan dalam rangka menebas kepala manusia,” kata dia.
Kewenangan yang terlalu luas ini yang kemudian dimanfaatkan penegak hukum untuk melakukan penyimpangan atau perbuatan yang justru bertentangan dengan hukum. Kelakuan mereka semakin mulus karena penindakan terhadap penegak hukum yang melawan hukum minim.
“Sempurna sudah, diskresinya eksklusif sangat sangat luas, penindakan terhadap penyalahgunaan kewenangan sangat minim. Bertemu dia,” jelas Reza.
Keduanya tersebut lalu diperparah dengan kultur penegak hukum yang punya kecenderungan menutupi penyimpangan sesama penegak hukum dalam sebuah institusi penegak hukum.
“Tambah parah lagi, di lingkungan penegakan hukum, walaupun istilah ini populer di lingkungan kepolisian, ada subkultur menyimpang yang diistilahkan sebagai ‘blue wall of silence’,” kata Reza.
“Kalau saya Indonesia-kan, terjemahan bebasnya adalah adanya ‘kode senyap’,” tambah dia.
Kode senyap ini dicirikan oleh kecenderungan yang berasosiasi dengan kebiasaan, personel atau penegak hukum untuk menutup-nutupi perbuatan sesama penegak hukum.
“Menutup-nutupi penyimpangan, pelanggaran kejahatan, kebadungan yang dilakukan oleh sejawat mereka sendiri,” terang Reza.
Kode senyap atau perilaku menutup-nutupi tersebut terjadi dengan adanya kelompok-kelompok tertentu dalam sebuah institusi penegak hukum. Ada gerbong-gerbong.
“Itu kebiasaannya, apalagi kalau kalau di kalangan personel sudah tercipta klik demi klik, ada klik A, klik B, konsorsium A, konsorsium B, sub grup A sub grup B, adanya Mabes dalam Mabes. Katanya begitu anekdot, istilahnya,” ungkap Reza.
Apabila terjadi gerbong-gerbong tersebut, tambah Reza, yang terjadi adalah kode senyapnya akan semakin kokoh. Karena masing-masing grup akan merasa kelompoknya eksklusif.
“Dan untuk menjaga eksklusivitas ini makan tentu kita akan membangun tembok yang sebesar-besarnya agar tidak mudah orang masuk dan agar tidak mudah pula segala macam bentuk penyimpanan merembes keluar. Harus ditutup. Kode senyap,” imbuh Reza.
Dari persoalan tersebut, Reza hendak menunjukkan bahwa kebobrokan sebuah institusi penegak hukum bukan hanya oknum — yang selama ini menjadi kambing hitam — tapi sesungguhnya adalah institusinya itu sendiri.
Reza menjelaskan, bahwa sulit menjadikan istilah ‘oknum’ untuk menggambarkan perbuatan misconduct seorang penegak hukum. Ia mencontohkan polisi, sebab tidak ada data yang bisa menunjukkan soal persentase polisi baik dan polisi baik.
“Kalau kita percaya diri untuk mengatakan bahwa: ‘Ah, ini ulah oknum. Jumlah Polisi yang baik lebih banyak yang nakal hanya sedikit’ kalau kita percaya diri untuk mengatakan itu, mengangkat klaim itu, maka sah sudah ini korupsi [misconduct] sebenarnya masalah personal. Dan apple teori sudah cukup menjelaskan itu,” jelas dia.
“Tapi kalau ternyata tidak cukup bagi kita untuk melihat apple, tapi pokok pohonnya pun sudah busuk bukan hanya buahnya saja, tapi daunnya, batangnya, akarnya, ternyata juga busuk. Oh, sudah jelas tidak bisa kita pakai kerangka berpikir pakai kerangka big apple, tapi kita harus memakai mindset bahwa ini masalah yang sifatnya sistemik. Ini masalahnya organisasi,” pungkasnya.
