Ahli soal Perbaikan SNPMB: Tingkatkan Daya Saing PTS hingga Audit Kuota PTN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mahasiswa ikut perkuliahan. Foto: Zakris Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa ikut perkuliahan. Foto: Zakris Studio/Shutterstock

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari ketimpangan daya tampung perguruan tinggi, lemahnya daya saing perguruan tinggi swasta (PTS), hingga kesenjangan akses pendidikan tinggi akibat faktor ekonomi dan kualitas pendidikan menengah yang belum merata.

Pakar pendidikan yang juga eks Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Ir. Nizam, menilai perbaikan SNPMB tidak cukup hanya dengan mengatur kuota penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh agar akses pendidikan tinggi semakin luas tanpa mengorbankan kualitas.

"Yang perlu kita dorong dan tingkatkan itu mutu dan daya saing PTS. Jadi sehingga itu menjadi pilihan orang tua ketika misalnya tidak diterima di PTN, bahkan menjadi pilihan pertama sebelum mereka mendaftar ke PTN," ujar Nizam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat kesenjangan besar antara jumlah lulusan sekolah menengah dengan kapasitas pendidikan tinggi yang tersedia. Dari sekitar 3,7 juta lulusan SMA setiap tahun, hanya sekitar separuh yang berminat melanjutkan ke perguruan tinggi dan sebagian besar masih berorientasi pada PTN.

Padahal, menurut dia, PTS memiliki ruang yang jauh lebih fleksibel untuk menerima mahasiswa baru karena proses penerimaannya tidak dibatasi pemerintah sebagaimana PTN.

Namun, rendahnya minat terhadap PTS dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah masih terbatasnya jumlah PTS berkualitas. Selain itu, biaya kuliah di banyak PTS unggulan dinilai belum terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Perguruan tinggi swasta yang berkualitas itu kan problem utamanya adalah biaya, atau uang kuliah yang tidak terjangkau. Nah, ini yang perlu kita pikirkan," katanya.

Dorong Buat Skema Biaya Pendidikan

Ilustrasi Universitas. Foto: Shutterstock

Karena itu, Nizam mendorong pemerintah untuk memperkuat skema pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan. Ia mengusulkan berbagai alternatif seperti bantuan berbentuk voucher pendidikan maupun kredit pendidikan tanpa bunga agar calon mahasiswa memiliki lebih banyak pilihan selain PTN.

"Nah, ini yang perlu kita pikirkan, apakah mungkin ada semacam voucher, atau kredit tanpa bunga, atau hal-hal semacam itu," ujarnya.

Selain memperkuat PTS, Nizam juga menyoroti posisi Universitas Terbuka (UT) yang saat ini berkembang pesat dan telah hadir hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Menurutnya, keberadaan UT seharusnya tidak diposisikan sebagai pesaing PTS, melainkan mitra yang dapat memperluas akses pendidikan tinggi.

"Peran UT tadi mungkin bisa lebih disinergikan dengan PTS, sehingga tidak menjadi pesaing tapi menjadi mitra yang baik bagi PTS di daerah," tegasnya.

Ia mengusulkan model kolaborasi antara UT dan PTS, misalnya melalui pemanfaatan modul pembelajaran atau mata kuliah tertentu yang dapat digunakan bersama sehingga kedua institusi saling menguatkan.

"Sehingga win-win, keduanya, dan itu sangat bisa menurut saya," lanjutnya.

Di sisi lain, Nizam menilai akar persoalan akses pendidikan tinggi juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan menengah yang masih timpang. Kesenjangan mutu sekolah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), membuat peluang siswa untuk bersaing dalam seleksi masuk perguruan tinggi menjadi tidak setara.

"Ini yang masih menjadi PR kita bersama yaitu mutu sekolah menengah yang belum merata," ujar Nizam.

Karena itu, perbaikan mutu pendidikan menengah menjadi salah satu rekomendasi utama yang harus berjalan beriringan dengan reformasi SNPMB.

Audit Kouta Penerimaan Mahasiswa

Peserta menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain aspek akses, Nizam juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang sudah ada. Ia mendorong adanya audit dan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran kuota penerimaan mahasiswa baru agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

"Misalnya, tentang kuota, ini perlu ada audit dan sanksi yang tegas tentang kuota PTN, karena sebenarnya kuota PTN itu sudah diatur melalui Permendikbudristek," katanya.

Nizam juga mengusulkan sinkronisasi kalender penerimaan mahasiswa antara PTN dan PTS. Menurutnya, penyelarasan jadwal dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk pemanfaatan data hasil seleksi PTN oleh PTS untuk menjaring calon mahasiswa potensial.

"Sinkronisasi kalender SNPMB antara PTN-PTS, ini menurut saya sangat baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi tetap harus menjadi tujuan utama. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan kuota PTN tidak bisa dilakukan secara berlebihan mengingat angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia masih perlu terus ditingkatkan.

"Kalau terlalu membatasi kuota PTN juga menurut saya juga tidak baik, karena APK kita masih jauh dari harapan, dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan daya saing nasional," tegas Nizam.