Ahli Tata Negara: Isu Presiden 3 Periode Berbahaya, Pintu Masuk Otoriter

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP

Isu mengenai penundaan Pemilu 2024 hingga masa jabatan presiden 3 periode terus bergulir. Sejumlah kalangan menilai usulan tersebut layak ditolak.

Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan sebenarnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat berbahaya untuk dimainkan karena mengganggu demokrasi.

"Saya mau bilang begini, ada berbahayanya bermain-main dengan isu penundaan atau isu perpanjangan," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres' yang disiarkan kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3).

Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara dari UGM) saat menghadiri Diskusi “Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK dan Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi”, Selasa (30/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

"Coba kita cek baik-baik dalam sejarah paling tidak pembacaan saya dari beberapa literatur, logika-logika yang mengatakan menunda pemilu atau kemudian logika yang memperpanjang masa jabatan itu sebenarnya logika yang hadir di negara yang tidak mengalami demokrasi atau bukan negara-negara contoh yang baik dalam konsep demokrasi," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga melanggar prinsip konstitusi dan melanggar sistem presidential.

"Hati-hati atau jangan sekali-kali bermain dengan masa jabatan karena bermain-main dengan masa jabatan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidential, dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," tutur dia.

Aspirasi Penundaan Pemilu Dipertanyakan

Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menjelaskan berdasarkan survei LSI terbaru, menyebut pemilih Presiden Jokowi hingga Ketum Gerindra Prabowo Subianto menolak penundaan pemilu.

Merujuk hal tersebut, ia kemudian mempertanyakan sumber aspirasi penundaan pemilu tersebut.

"Sebenarnya kita berhak menanyakan, para elite yang menyatakan setuju penundaan itu menyuarakan siapa. Bahkan pemilih Pak Prabowo, kita kan punya pertanyaan di Pemilu 2019 kemarin, bapak/ibu pilih pasangan siapa? 54,5 persen mengatakan memilih Pak Jokowi, 45 persen mengatakan memilih Pak Prabowo. Bahkan pemilih Pak Jokowi sekali pun tetap sami'na waato'na dengan konstitusi," ucapnya.

Burhanuddin Muhtadi. Foto: Facebook/@Burhanuddin Muhtadi

Burhanuddin menuturkan basis pemilih partai juga mayoritas menolak penundaan pemilu. Bahkan, kata dia, basis pendukung PKB, Golkar, dan PAN yang mendukung wacana ini, menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden.

"9,7 Persen responden kami mengatakan memilih PKB, hampir 70 persen pemilih PKB sendiri juga tidak setuju dengan klaim ketua umumnya Cak Muhaimin. Golkar 57 persen pemilihnya mengatakan sebaiknya Pemilu tetap dilaksanakan di 2024 dan hanya sedikit atau minoritas yang menyatakan pemilu sebaiknya ditunda hingga 2027," kata dia.

"Pemilih PAN lebih tinggi lagi (81,9 persen menolak), bahkan aspirasi penundaan pemilu seperti yang disuarakan Pak Zulkifli Hasan hanya direspons positif oleh 13 persen basis massa mereka," jelas Burhanuddin.

Karena itu, ia menuturkan sebenarnya wacana penundaan pemilu tak populer di basis pemilih tokoh hingga parpol. Menurutnya, aspirasi masyarakat justru meminta pemilu tetap sesuai jadwal.

"Dan aspirasi warga terkait dengan pemilu yang tetap dijadwalkan sesuai konstitusi itu bersifat multipartisan. Siapa pun partainya, capres yang didukungnya, ormas Islam afiliasinya, semua setuju pemilu tetap dengan jadwal," kata Burhanuddin.