Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo -8 dan Putri -25: Indikasi Berbohong

14 Desember 2022 13:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Hasil tes poligraf pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terungkap di persidangan. Keduanya dinilai berbohong terkait kesaksian soal pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Poligraf adalah suatu alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang itu terindikasi bohong atau jujur.
"Mohon izin untuk Bapak Ferdy Sambo, nilai totalnya minus 8," kata ahli poligraf yang juga anggota Polri, Aji Febriyanto Ar-rosyid, di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Sementara untuk Putri, angkanya bahkan lebih besar yakni minus 25.
"Mohon izin, minus 25," kata Aji kepada jaksa.
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
Jaksa kemudian menanyakan arti dari angka-angka hasil pemeriksaan tersebut. Ahli menjelaskan jika angkanya minus, artinya terindikasi berbohong. Sementara jika plus terindikasi NDI alias no deception indicated atau jujur.
"Mohon izin untuk hasil plus menunjukkan terperiksa NDI, no deception indicated," kata Aji.
"Artinya apa itu?" tanya jaksa.
"Tidak terindikasi berbohong," jawab Aji.
ADVERTISEMENT
"Kalau Saudara Sambo terindikasi apa?" tanya jaksa.
"Minus," jawab Aji.
"Kalau minus apa?" tanya jaksa.
"Terindikasi berbohong," jawab Aji lagi
"Sebutin aja enggak apa-apa, kamu ahli kok. Apa?" kata jaksa.
"Siap, terindikasi berbohong," jawab Aji.
"Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa lagi.
"Terindikasi berbohong," pungkas Aji.
Dalam sesi terpisah, Aji membenarkan bahwa Putri Candrawathi sempat menyatakan keberatan ketika menjalani tes. Keberatan yang dimaksud terkait pertanyaan terkait kronologi kejadian 7 Juli 2022 di Magelang.
"Keberatan untuk menyampaikan kronologis tanggal 7 [Juli], bukan untuk tesnya," kata Aji.
Terdakwa Ferdy Sambo berjalan usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam persidangan, ahli tidak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepada Sambo dan Putri dalam tes poligraf tersebut. Namun pada persidangan Rabu (7/12), pertanyaan itu sempat muncul.
ADVERTISEMENT
JPU mengungkapkan pertanyaan dalam tes poligraf terhadap Sambo yakni: apakah Saudara melakukan penembakan terhadap Yosua?
Sambo menjawab tidak. Hasil dari tes poligraf itu adalah terindikasi berbohong.
Namun, Sambo langsung melakukan pembelaan diri, Mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan hasil poligraf tidak bisa menjadi pembuktian dalam persidangan.
“Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” kata Sambo saat itu.
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Sementara pertanyaan dalam pemeriksaan poligraf terhadap Putri terungkap dalam persidangan pada Senin (12/12). Pertanyaan yang diajukan pada saat tes itu yakni:
ADVERTISEMENT
Dalam tes, Putri menjawab tidak. Hasil tes menunjukkan Putri terindikasi tidak jujur.
Dalam persidangan itu, Putri menjawab tidak tahu saat diminta jaksa untuk merespons hasil tes tersebut.
"Saya tidak tahu," ungkap Putri.