news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ahli: Usia Pensiun TNI Ditambah Bisa Jadi Masalah, Banyak Jenderal 'Nganggur'

3 Maret 2025 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenderal Maruli pimpin Setijab 8 Jabatan TNI AD Foto: Dok. TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Maruli pimpin Setijab 8 Jabatan TNI AD Foto: Dok. TNI AD
ADVERTISEMENT
Ahli dari Centre for Geopolitics Risk Assessment, Kusnanto Anggoro, menilai rencana perpanjangan usia pensiun TNI yang bakal diatur dalam RUU TNI bisa menjadi persoalan di masa depan.
ADVERTISEMENT
Kusnanto mengatakan, melihat kondisi saat ini, masih banyak jenderal yang tidak memiliki jabatan atau 'nganggur'.
"Tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah tentang bagaimana sebenarnya personal planning di lingkungan TNI karena sebagian besar yang menganggur sampai 5 tahun lalu adalah mereka-mereka angkatan 1988A dan 1988B yang jumlahnya memang ratusan," kata Kusnanto dalam rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3).
Hal ini yang dinilainya tidak pernah dibahas serius soal kemungkinan perpanjangan masa pensiun. Ia mengaku tak masalah bila hal tersebut dicegah.
"Memang kita juga tidak pernah membicarakan cukup serius bagaimana persoalan planning tentang personal branding di lingkungan. Saya tidak punya masalah soal perpanjangan situ tapi saya tidak terlalu setuju kalau dikatakan ini menyelesaikan persoalan masa depan. Harus diperhitungkan juga side effect atau mungkin ini menimbulkan persoalan-persoalan yang akan datang," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
“Betul kah ini merupakan kebutuhan sekarang atau itu menjadi persoalan masa depan? Jawaban saya ini menjadi persoalan di masa depan,” kata dia.
Sekali lagi ia menegaskan, mereka yang 'nganggur' adalah prajurit dari angkatan lama.
“Kenapa begitu? Sebab kalau kita lihat sebagian besar dari mereka yang sekarang non-job di TNI adalah mereka yang berasal dari angkatan-angkatan lama,” lanjutnya.
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Para Pakar membahas masukan pakar terhadap isu-isu terkait perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kusnanto menilai banyaknya jenderal yang “nganggur” itu merupakan residu dari revisi UU TNI yang juga mengubah usia pensiun.
“Residual problem Ketika Undang Undang 34 tahun 2004 itu menambah usia pensiun TNI dari 53 ke 55 (tahun). Jumlahnya saat itu, kalau sekarang sudah berubah itu sempat ada di 232 kolonel dan sebagai dari sekian banyak jenderal,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kusnanto menilai ada upaya perluasan organisasi di TNI membuat angka tersebut berkurang. Namun, menurutnya memang angka perwira tinggi dengan kebutuhan itu masih jauh.
“Sekarang sebenarnya ada sekitar 371 saya kira bergerak tiga di lingkungan TNI angkatan darat Sedangkan tempat yang tersedia itu hanya sekitar 150 sekian, jadi memang masih kurang,” tuturnya.
“Saya tidak terlalu setuju kalau dikatakan ini menyelesaikan persoalan masa depan, harus diperhitungkan juga side effect atau mungkin ini menimbulkan persoalan-persoalan yang akan datang,” pungkasnya.
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock