Ahli Wabah UI: Demo Omnibus Law Berpeluang Besar Timbulkan Klaster Corona

8 Oktober 2020 16:55 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi terlibat kericuhan dengan anggota Brimob Polda Jabar saat melakukan aksi blokir jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi terlibat kericuhan dengan anggota Brimob Polda Jabar saat melakukan aksi blokir jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Setelah DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi demo terjadi di berbagai daerah. Mereka menuntut undang-undang itu dicabut atau direvisi.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat Ahli Wabah UI Pandu Riono resah. Sebab, masyarakat berkerumun dalam jumlah besar, padahal pandemi masih terjadi dan kasus corona terus meningkat.
"Sangat sedih," kata Pandu, Kamis (8/10).
Sebab, menurutnya hal ini berpeluang untuk menciptakan klaster baru. Sangat sulit menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi demonstrasi.
"Berpeluang besar menciptakan klaster baru," jelas dia.
Pandu Riono. Foto: Dok. Pandu Riono
Pandu menambahkan, seharusnya demo seperti ini bisa dicegah. Namun, hal itu tak terjadi.
"Seharusnya kalau pemerintah buka dialog, demo bisa dicegah," tutur Pandu.
Pantauan kumparan, demonstrasi ini terjadi hampir di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan, di sejumlah daerah kericuhan sempat terjadi.
Ada yang sampai bakar ban. Polisi pun tak segan menembakkan gas air mata untuk mencegah kericuhan meluas.
ADVERTISEMENT