Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ahli Wabah UI Usul Warga Tolak Vaksin Corona Dibatasi Akses ke Layanan Publik
15 November 2021 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih harus terus ditingkatkan. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang menolak untuk divaksin (anti-vaksin ) dengan alasan di luar kondisi medis tertentu.
ADVERTISEMENT
Vaksin telah terbukti mampu mencegah seseorang dari perburukan gejala yang dapat berakibat pada kematian. Sementara menurutnya, orang-orang yang dirawat akibat COVID-19 faktanya banyak yang belum divaksinasi.
"Sekarang, kan, kalau dalam situasi pandemi, semua yang kena COVID dirawat oleh pemerintah, yang masuk [RS] dibiayai. Tetapi dengan adanya upaya pemerintah untuk mencegah supaya tidak masuk ICU, itu ternyata sebagian besar adalah orang yang tidak divaksinasi," kata Pandu kepada kumparan, Senin (15/11).
Aturan wajib vaksin sebagai syarat terbang dinilai Pandu sebagai salah satu bentuk pembatasan yang saat ini telah berlaku. Hanya saja, perlu ada pembatasan lain seperti pemerintah tak perlu membiayai orang yang tak mau divaksin juga harus dirawat di RS karena terinfeksi corona.
ADVERTISEMENT
"Kan sudah dibatasi. Orang yang enggak divaksin enggak boleh terbang, jadi sebenarnya kebijakan pemerintah sudah mengarah ke sana. Yang belum adalah kalau dia sakit, sampai harus di ICU karena enggak mau divaksin, ya, masa pemerintah lagi yang harus bayarin," ungkapnya.
Menurut Pandu, biaya yang digunakan pemerintah untuk merawat pasien corona yang tak mau divaksinasi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan lainnya, seperti imunisasi anak yang kini mulai terlupakan akibat pandemi.
"Harus tegas, kan, kita mau mengatasi pandemi. Kalau masih ada orang yang mudah kena karena tidak divaksinasi, orang kalau sudah kena infeksi membentuk imun, ini enggak banyak tapi ini menyedot duit yang bisa untuk kegiatan lain. Buat imunisasi anak, untuk perbaikan gizi anak, yang dirawat di ICU, kan, bukan hanya [pasien] COVID, ada orang dengan penyakit jantung, ya, mereka ngalah karena ICU penuh," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hak terhadap akses layanan publik lainnya yang menurut Pandu dapat dibatasi bagi para penolak vaksin seperti mengurus berkas-berkas penting layaknya KTP juga dapat diterapkan.
Sebab, akan menjadi tidak adil jika orang yang tak mau divaksin tersebut mendapatkan perlakukan yang sama dengan orang yang mau divaksin sebagai bentuk mengatasi pandemi.
"Ngurus KTP, ngurus SIM, banyak lagi. Itu, kan, saya enggak detail, itu kan didiskusikan di pemerintah. Pemerintah berani enggak? Enggak berani juga kalau ada kelompok anti-vaksin yang sangat berpengaruh seperti partai misalnya," ujarnya.
"Memang vaksin bukan satu-satunya tapi itu salah satu solusi yang esensial. Enggak adil pada orang yang sudah mau divaksinasi," pungkas Pandu.