Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Ahmad Ali Minta Pemeriksaan KPK Ditunda, Dipanggil Lagi 6 Maret
27 Februari 2025 14:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Politisi NasDem, Ahmad Ali, absen dari panggilan KPK. Ia seharusnya hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, hari ini, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Ahmad Ali telah menyampaikan alasan ketidakhadiran ke penyidik.
"Info dari Penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/2).
Karenanya, Ahmad Ali kemudian meminta pemeriksaan ditunda.
"Di-reschedule tanggal 06 Maret 2025," ujar Tessa.
Rumah Ahmad Ali sebelumnya sempat digeledah KPK. Dari sana disita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, bahkan tas dan jam tangan bermerek.
Pemeriksaan dan penggeledahan itu diduga merupakan upaya KPK menelusuri aliran uang di kasus gratifikasi Rita. Sebab, Rita dalam kasusnya menerima jatah sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar selama ia menjabat di sana.
ADVERTISEMENT
Penerimaan itu diduga sebagai bentuk gratifikasi yang diterima Rita dari sejumlah perusahaan tambang. Gratifikasi tersebut kemudian diduga mengalir ke sejumlah pihak. Ini yang tengah ditelusuri oleh lembaga antirasuah.
Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.
Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK juga menyita uang dari sejumlah rekening dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar. Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.