Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Terdakwa ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo menggunakan hak pilihnya dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, sayangnya, momen Dhani mencoblos tak diperkenankan diliput oleh awak media.
ADVERTISEMENT
"Dhani tidak berkenan diliput ya," kata Kepala Rutan Teguh Pamuji kepada wartawan, Rabu (17/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Dhani menggunakan hak pilihnya pukul 08.30 WIB. Pentolan band Dewa 19 itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nomor urut 99 di TPS 031, Rutan Medaeng.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 031, Ahmad Nurduha, Dhani tak memiliki hak pilih untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ia hanya memilih pemilihan presiden karena berstatus pemilih pindahan.
"Dhani sudah nyoblos pukul 08.30 tadi. Dia pakai baju putih lengan panjang. Setelah nyoblos dia sempat mengacungkan jari," ujar Ahmad.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati juga membenarkan Ahmad Dhani sudah menggunakan hak pilihnya di TPS 031.
ADVERTISEMENT
"(Awak media) tidak (dibatasi) juga sih, cuma tadi kebetulan aja Dhani nyoblosnya agak pagi. Karena mungkin mau istirahat dan sebagainya," tutur Susy.
Ahmad Dhani menjadi salah satu dari 504 penghuni Rutan Medaeng yang terdaftar dalam DPTb. Sementara, warga binaan yang tinggal di dalam Rutan Medaeng sebanyak 2.900 jiwa.
"Sepertinya jumlah warga binaannya ada 2.900, tapi kemudian setelah diverifikasi oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang memiliki hak pilih adalah 504," tutupnya.