Ahmad Dhani: Ada Makhluk Asing Ganti BAP Saksi

5 Maret 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang Ahmad Dhani di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang Ahmad Dhani di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam kesaksian saksi kedua atas nama Suhadak. Bahkan, Dhani menyebut BAP saksi itu sudah diganti oleh 'mahluk asing'.
ADVERTISEMENT
"Yang Mulia, saya mohon saksi ini (Suhadak) diabaikan. Selain karena penjelasannya berbelit-belit, saya mencurigai ada kekuatan makhluk asing yang bisa mengganti (berita acara pemeriksaan) BAP saksi ini," kata Dhani, saat menjalani sidang di ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (5/3).
Selain itu, kuasa hukum Ahmad Dhani juga menemukan kejanggalan pada BAP milik saksi Suhadak, BAP itu sama persis dengan milik saksi dalam sidang sebelumnya (26/2), Edy Firmanto.
Saat ditanya oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, apakah ia yakin atas keterangan itu, Suhadak mengaku yakin.
"Tapi ini sama persis termasuk titik komanya. Apakah Saudara saksi yakin?" tanya salah satu kuasa hukum Dhani.
Kemudian, setelah pertanyaan itu, suasana persidangan menjadi memanas, perdebatan terjadi diantara tim kuasa hukum dengan saksi Suhadak. Namun, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono melerai keduanya, dengan bertanya kepada saksi Suhadak.
ADVERTISEMENT
"Saudara saksi, saya bertanya apakah saat BAP ditandatangani, dibaca dulu?"
"Tidak," jawab Suhadak.
Ahmad Dhani merayakan ulang tahun anaknya, Safeea Ahmad, saat jeda persidangan, di PN Surabaya, Selasa (26/2). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sementara, dalam kesaksiannya, Suhadak juga sempat salah menyebut tanggal kejadian, dan tak tepat menyampaikan kalimat seperti dalam vlog Dhani.
Sebelumnya, saksi pertama, Rudi Rosadi salah menyebut bahwa Dhani mengatakan kalimat "Yang demo itu idiot" dalam vlognya. Sementara, hal itu berbeda dengan video yang ditayangkan dan keterangan pada BAP.
Berdasarkan hal itu, beberapa isi BAP terkait poin saksi Suhadak dan saksi Rudi akhirnya dicabut.
Dalam sidang keenam ini, JPU menghadirkan empat orang saksi, yaitu koordinator orator Koalisi Bela NKRI Rudi Rosadi, massa aksi Suhadak, Manajer Hotel Majapahit Reza Ardiyansyah Halid dan petugas keamanan Hotel Majapahit, Rahmat Kariawan.
ADVERTISEMENT