Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ahmad Dhani: Bukan Intervensi, Tapi Luruskan Jalannya Hukum Pidana
5 Desember 2018 13:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Politikus Gerindra Ahmad Dhani bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, meminta audiensi dengan Komisi III untuk membahas kasus yang tengah dijalaninya sekarang.
ADVERTISEMENT
Dhani mengatakan, kedatangannya semata untuk meminta bantuan terhadap proses hukum sedang ia jalani. Ia membantah rencananya untuk audiensi dengan Komisi III sebagai langkah intervensi hukum.
"Bukan (intervensi) dong. Kalau intervensi hukum, kalau saya memang salah, diintervensi gimana caranya supaya benar. Ini kan saya enggak salah. Gunanya Komisi III kan itu," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
"Bukan intervensi hukum, tapi luruskan jalannya hukum pidana yang dilakukan penyidik, " imbuhnya.
Dengan adanya audiensi bersama komisi III, Dhani bermaksud dapat meluruskan keadilan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Meluruskan, bukan bengkokin. Saya bermaksud Komisi III luruskan supaya jangan bengkok keadilan dalam acara pidana," jelasnya.
Ahmad Dhani dipolisikan karena mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung massa yang sedang berunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Video itu kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pentolan Dewa 19 itu dilaporkan Koalisi Pembela NKRI ke Polda Jatim karena nge-vlog saat tertahan pendemo di Hotel Majapahit, Surabaya, 26 Agustus lalu. Hari itu, Dhani seharusnya hadir di acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
Deklarasi itu kemudian batal karena terjadi gesekan antara massa pro dengan massa kontra.