Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ahmad Dhani Diperiksa MKD Soal Laporan Pernyataan Seksis-Penghinaan Marga
7 Mei 2025 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR yang juga musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai Teradu. Ahmad Dhani diadukan atas dua laporan yang berkaitan dengan kode etik anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Ahmad Dhani dilakukan di ruangan MKD. Dhani hadir dengan mengenakan jaket hitam dengan kopiah.
Sebelum memberikan keterangan, Dhani terlebih dahulu diambil sumpah. Adapun yang memimpin sidang tersebut adalah Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.
Dalam pembelaannya yang pertama, yakni soal ucapannya yang dianggap seksis, Dhani membantah pernyataannya itu dimaksudkan seperti itu.
Menurutnya, pernyataan dia soal naturalisasi pemain timnas sepak bola jangan yang bule dan juga cari pemain bule untuk dikawinkan dengan orang Indonesia itu tidak melanggar norma Pancasila maupun agama.
“Kita sebagai anggota parlemen semuanya ada di sana dan saya melihat kenyataan pernyataan saya itu tidak ada salahnya Yang Mulia karena saya meyakini untuk memperbaiki sepak bola Indonesia itu harus ada yang namanya natural development seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Erick Thohir itu,” ujarnya di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
ADVERTISEMENT
“Jadi saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma norma yang terkait dalam Pancasila,” lanjutnya.
Selain itu, Dhani dalam kesempatan itu juga memaparkan pembelaannya soal laporan dari sesama musisi Rayen Pono soal dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang ia ucap porno. Dhani mengatakan, hal itu adalah ketidaksengajaan dan terselip lidah.
“Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada Yang Mulia dan itu 100 persen pure slip of the tongue,” ujarnya.
Dhani lantas meminta arahan MKD apabila memang tindakannya itu dinilai salah dan menimbulkan kegaduhan.
“Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tounge mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini sidang masih berlangsung.