Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Hanya Berantas Website Judi Online Kecil

6 November 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta polisi jangan main-main dalam memberantas judi online.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, polisi jangan hanya memblokir website-website judi online yang kecil, sedangkan yang besar dibiarkan begitu saja.
“Kita harap juga polisi jangan cuma main-main semata gitu. Yang (website judol) kecil-kecil ditangkepin, tapi yang gedenya didiemin,” ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11).
Sahroni menegaskan hal ini hanyalah contoh belaka dan menurutnya ada dugaan seperti itu.
“Misalnya. Dugaannya kan begitu,” tuturnya.
Sahroni membahas permasalahan judol ini karena adanya kasus belasan pegawai kementerian Komdigi yang ditangkap Polda Metro Jaya karena membeking website judi online.
Kantor Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat digeledah polisi pada Jumat (1/11). Foto: Dok. Istimewa
Katanya, ada dugaan website-website yang mereka jaga bukanlah website utama.
“Ternyata kan di website yang dijaga oleh beberapa orang itu ternyata bukan website yang dominannya yang utama. Seolah-seolah website cadangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta PPATK untuk “jemput bola” dalam bersinergi memberantas judi online ini. Bila ada ditemukan transaksi yang mengalir ke judi online, PPATK dapat melaporkannya ke lembaga penegak hukum.
“Tapi minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan pak. Yang diduga pada mereka-mereka yang main judi online itu, berapa banyak kira-kira yang bapak duga terkait dengan judi online,” ujarnya.