Ahmad Syaikhu Jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Kursi Wagub DKI?

Salah satu kandidat calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu, berhasil lolos ke Senayan dalam Pemilu 2019. Lantas, bagaimana nasib Syaikhu sebagai kandidat cawagub DKI?
Ketua DPW PKS Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, sampai saat ini PKS belum mencabut nama Syaikhu sebagai salah satu nama untuk cawagub. Sebab, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Syaikhu yang menyatakan mundur sebagai cawagub.
"Mohon maaf, sampai dengan Senin ini, 23 September 2019, belum ada surat resmi permintaan pengunduran diri yang diajukan Pak Syaikhu," ujar Syakir saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Namun, Syakir enggan menjelaskan posisi Syaikhu jika ikut dalam pelantikan DPR, sementara surat pengunduran diri belum masuk. Dia mengatakan, akan menunggu kepastian langsung dari Syaikhu terkait pilihannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada info terbaru terkait Pak Syaikhu. Mudah-mudahan sebelum 1 Oktober 2019 sudah ada kepastian, insyaallah," tuturnya.
"Jika sudah ada info definitif, insyaallah, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan," lanjutnya.
Untuk diketahui, partai pengusung Anies-Sandi, PKS, menunjuk Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai calon wagub untuk mendampingi Anies. Namun hingga masa jabatan anggota dewan sebelumnya berakhir, belum ada nama wagub yang diputuskan.
Sementara itu, saat ini potensi perubahan nama cawagub mungkin terjadi. Sebab, Ahmad Syaikhu yang menjadi salah satu kandidatnya berhasil lolos ke Senayan untuk periode 2019-2024.
