Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Ahok Cuti, Laporan Warga Meningkat di Kelurahan Kebon Kacang
23 Januari 2017 22:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Cutinya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk kampanye Pilgub DKI, tak banyak berimbas pada layanan masyarakat. Namun terjadi peningkatan jumlah laporan warga langsung ke kelurahan. Kenapa?
ADVERTISEMENT
"Sekarang beda ya pelaporan dari Qlue dan SMS warga ke gubernur 4 bulan ini udah nggak ada sejak Ahok cuti. Tapi kalau laporan warga ke kita (via WA atau SMS), kita masih tangani selama bisa kita handle," ucap Lurah Kebon Kacang, Chotibul Umam kepada kumparan di kantornya, Jakpus, Senin (23/1).
"Semenjak Ahok cuti, laporannya (via Qlue) berkurang 50 persen. Ya mungkin yang tukang lapor juga ikut cuti. Ha.. ha.." imbuhnya.
Umam menuturkan dia memajang nomor HPnya di tiap pos RW untuk menerima keluhan warga. Namun setiap keluhan harus antre untuk diselesaikan. Misal yang membutuhkan penanganan pasukan oranye atau PPSU, perlu lihat dulu jadwal PPSU.
"Prinsipnya di Kebon Kacang nggak ada perbedaan dari petahana aktif dan cuti," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Umam menuturkan, Kelurahan Kebon Kacang adalah salah satu keurahan percontohan di Jakarta bersama Kelurahan Benhil, karena dianggap memberikan pelayanan lebih baik. Saat Ahok cuti, pelayanan tetap prima.
"Bisa dibilang semuanya sudah diakomodir. Misalnya ada yang datang ada staf menyambut dan mendampingi pelayanan. Prinsipnya warga hanya duduk di tempat," ujarnya.
Soal ini, kumparan memang disambut petugas yang menanyakan maksud kedatangan ke Kelurahan Kebon Kacang. Dia menyambut warga lainnya yang ingin mengurus segala keperluan administrasi atau membuat laporan.
Umam bercerita, perubahan yang terjadi di Kelurahan Kebon Kacang itu meningkatkan soal permintaan pindah domisili dari luar ke Kebon Kacang.
ADVERTISEMENT
Umam mengaku memimpin Kelurahan Kebon Kacang meniru gaya Ahok. Misal jika ada pegawai yang 5 hari tanpa kabar dalam satu bulan, dipecat. "Saya juga gitu. Jadi harus tepat waktu dan sesuai jam kerjanya," tegas Umam.
Meski begitu, tetap ada keluhan di Kelurahan Kebon Kacang. Yaitu soal penarikan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak Ahok cuti kampanye. Padahal ini sangat membantu pelayanan bagi warga.
"Karyawan-karyawan yang dipekerjakan di PTSP sudah dikembalikan ke unit masing-masing. Karena saat petahana tugas seluruh PNS harus sudah di PTS dulu. Jadi kita kurang tenaga," terangnya.
Masalah lain yang dihadapi sama seperti di kelurahan yang lain, yaitu kehabisan blanko untuk e-KTP. Masalah turunan lalu muncul yaitu soal siapa yang mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP, kelurahan atau Sudin Dukcapil.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya paling ya sebetulnya namanya kelurahan kan nggak di jam kerja doang penanganannya, tapi harus bisa setiap saat dan setiap waktu," imbuh Umam mengaku kekurangan waktu.