Ahok dan Vero Tak Hadir di Sidang Penentuan Mediator

31 Januari 2018 10:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fifi Lety Indra, kuasa hukum Ahok. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fifi Lety Indra, kuasa hukum Ahok. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan digelar Rabu (31/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun baik Ahok maupun Vero, tak hadir dalam sidang beragendakan penentuan mediator tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir, diwakili. Karena sebetulnya kan tidak harus hadir, bisa diwakili," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, jelang persidangan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Pihak pengadilan sebenarnya sudah menyediakan tujuh mediator untuk sidang perceraian tersebut. Namun pihak Ahok memilih mediator dari luar pengadilan.
"Kalau Pak Ahok sudah (menunjuk mediator). Nanti kita kasih tahu sesudah sidang," kata Fifi.
Ketika ditanya apakah Ahok setuju melakukan mediasi dengan pihak Veronica, Fifi menyebut, hal tersebut baru bisa disampaikannya usai sidang penentuan mediator tersebut.
"Nanti kita lihat situasinya seperti apa. Setelah sidang kami sampaikan ya," pungkas Fifi.