Ahok dan Veronica Resmi Bercerai

4 April 2018 11:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok dan Veronica  (Foto: Instagram/@basukibtp)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dan Veronica (Foto: Instagram/@basukibtp)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas sang Istri, Veronica Tan.
ADVERTISEMENT
"Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Ketua Majelis Hakim Sutaji di PN Jakut, Jakarta, Rabu (4/4).
Baik Ahok maupun Veronica tidak hadir dalam putusan sidang cerai tersebut. Dalam putusannya, majelis hakim meminta panitera untuk menyerahkan salinan putusan perceraian yang dimaksud kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
"Tergugat membayar perkara yang sampai saat ini Rp 476 ribu rupiah," ucap Sutaji.
Veronica Tan menangis (Foto: Antara/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Veronica Tan menangis (Foto: Antara/Wahyu Putro)
Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakut melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Surat itu terdaftar dengan nomor 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR. Selain cerai, ia juga meminta hak asuh ketiga anaknya.
Ahok beralasan ingin menceraikan Vero istrinya karena kehadiran sosok Julianto Tio yang disebut sebagai 'Good Friend'. Ahok pernah meminta Tio menjauhi istrinya. Anak pertama Ahok, Nicholas juga pernah meminta hal serupa kepada Tio.
ADVERTISEMENT
Berbagai usaha sudah pernah Ahok lakukan untuk mempertahankan rumah tangganya, namun cerai akhirnnya tetap diajukan.
Surat Ahok untuk Veronica (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Ahok untuk Veronica (Foto: Dok. Istimewa)