news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ahok Diperiksa 9 Jam di Kasus Korupsi Minyak: Saya Kaget Data Kejagung Banyak

13 Maret 2025 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung. Menurutnya, informasi yang diketahui pihaknya jauh lebih sedikit dibandingkan yang dimiliki oleh penyidik.
“Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga,” ujar Ahok kepada awak media setelah keluar dari gedung Kejagung.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ahok menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ia juga menyarankan Kejagung untuk meminta data langsung dari Pertamina jika dibutuhkan.
“Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu [yang] kita tahu lah,” lanjut Ahok.
ADVERTISEMENT
Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka.
Basuki Tjahaja Purnama, lebih dikenal dengan panggilan Ahok penuhi panggilan kejagung pada kamis (13/3). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Atas perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.
Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja.
ADVERTISEMENT