Ahok Kalah di Pencoblosan Ulang TPS Utan Panjang

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google

Pemungutan Ulang di TPS 001 Utang Panjang. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemungutan Ulang di TPS 001 Utang Panjang. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

Pemungutan ulang suara pemilihan calon Gubernur DKI Jakarta di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, menampakkan hasil yang berbeda. Di pencoblosan sebelumnya, Rabu (15/2), pasangan nomor dua, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memimpin dengan jumlah pemilih 198 orang.

"Selisihnya 21 dari pasangan nomor 3. Perolehan mereka 177 suara," kata Ketua KPPS sebelumnya, Siti, kepada wartawan, Minggu (19/2). Sedangkan, Agus di nomor buntut dengan 62 suara.

Di pencoblosan ulang, keadaan berbalik. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengambil posisi pertama. Sejak penghitungan suara, nomor tiga terus-terusan disebut oleh panitia tempat pemungutan suara.

Hasil Pemilu ulang di TPS 01 Utan Panjang (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil Pemilu ulang di TPS 01 Utan Panjang (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

"Pasangan satu 15 suara. Pasangan dua 103 suara, dan pasangan tiga 134 suara sedangkan tidak sah 5," kata Ketua KPPS, Drajad, mengumumkan hasil pencoblosan.

Pemungutan ulang suara digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut berkaitan dengan adanya pelanggaran administrasi di tempat pemungutan suara (TPS).

Dua orang warga yang tidak ada di daftar pilih tetap mencoblos di TPS 01 Utan Panjang, Rabu (15/2). Mereka menggunakan formulir C6 milik orangtuanya yang sedang di luar kota. Bawaslu menilai ini sebuah pelanggaran karena hak pilih tidak bisa diwakilkan.