Ahok Minta Kuasa Hukum Buat Gugatan Cerai ke Veronica Sejak Kamis Lalu

8 Januari 2018 9:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengugat cerai sang istri, Veronica Tan. Permintaan itu rupanya sudah muncul dari Ahok sejak Kamis (4/1).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, dirinya dihubungi oleh Ahok dan memintanya datang ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dia juga tidak menyangka, Ahok meminta dia datang untuk membuat surat gugatan cerai kepada Veronica.
"Kuasanya dari tanggal 4 kemarin," kata Josefina di kantornya, di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Josefina mengatakan, dia tidak berwenang untuk mengungkapkan masalah yang diuraikan Ahok dalam surat gugatan cerai itu. Dia juga tidak mau menjabarkan masalah utama yang dihadapi Ahok sampai akhirnya memutuskan untuk menceraikan wanita yang sudah memberinya 3 anak itu.
"Masalahnya sudah kita uraikan semua dalam gugatan," jelas dia.
Awalnya, Josefina tidak berani menerima kuasa dari Ahok untuk melayangkan gugatan cerai kepada Veronica. Tapi, setelah dia mendengar penuturan Ahok dan dinilai sudah memenuhi standar untuk bisa diajukan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kita cuma bicara. Saya cuma bicara, saya pasti tidak akan lakukan itu kalau belum dengar semua-semuanya itu. Setelah saya dikasih tahu semuanya, sudah lengkap lah menurut secara hukum baru saya bersedia mengajukan itu," ucap Josefina.
Ahok dan Veronica  (Foto: Instagram/@basukibtp)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dan Veronica (Foto: Instagram/@basukibtp)