Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ahok: Saya Difitnah, Dinyatakan Bersalah Sebelum Sidang
25 April 2017 9:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan nota pembelaan yang disusunnya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada pembelaannya, Ahok merasa bahwa dia difitnah dengan adanya kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Ahok menyebut pihak penuntut umum pun sependapat bahwa dia tidak menodai agama sebagaimana dalam surat tuntutan yang sudah dibacakan pada sidang sebelumnya.
"Ternyata mengakui dan membenarkan saya tidak lakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan selama ini. Terbukti saya bukan penista agama, penoda agama. Saya juga tidak menghina golongan apapun," kata Ahok saat membacakan pembelaannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Ahok mengatakan bahwa pada awalnya ucapannya di Kepulauan Seribu itu tidak ada yang mempermasalahkan. Masalah muncul setelah rekaman pidatonya itu diunggah ke media sosial.
"Masalah muncul saat Buni Yani memposting dengan menambahkan kata yang provokatif," ujar dia.
Ahok pun menyebut ia kemudian dituduh menodai agama sejumlah pihak atas pernyataannya. Menurut dia, tuduhan yang diulang-ulang tersebut, meski tidak benar, akhirnya menjadi kebenaran.
ADVERTISEMENT
"Walhasil Ahok diperlakukan tidak adil, difitnah, dinyatakn bersalah sebelum pengadilan, diadili hukum yang meragukan," kata Ahok.