news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ahok Tak Hadir di Sidang Perdana PK di PN Jakut

26 Februari 2018 10:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fifi Letty dan Josepina Agtha Tiba di PN Jakut (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fifi Letty dan Josepina Agtha Tiba di PN Jakut (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang perdana peninjauan kembali yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimulai. Hanya saja Ahok tidak hadir dalam sidang ini.
ADVERTISEMENT
"Pak Ahok tidak bisa hadir," kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Fifi tidak mengungkapkan alasan kakaknya itu absen dalam sidang perdana ini.
"Jadi kita kuasa hukumnya yang mewakili," imbuh dia.
Sidang perdana PK Ahok sudah dimulai pada pukul 09.44 WIB. Sidang dibuka oleh hakim dan terbuka untuk umum.
Sebelumnya, Ahok mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2 Februari 2018. Dia menggugat vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.