Ahok Tutup Diskotek yang Terbukti Edarkan Narkoba, Bagaimana Djarot?

11 Mei 2017 20:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi Narkoba (Foto: Pixabay)
BNNP DKI menggelar Operasi Bersinar di diskotek Illigals, Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Dalam operasi tersebut ditemukan narkoba berupa bungkusan 1.000 ekstasi dan sabu siap edar dan yang telah diedarkan.
ADVERTISEMENT
BNNP DKI juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung diskotek tersebut. Hasilnya terdapat 72 orang positif narkoba yang terdiri dari 56 laki-laki dan 16 perempuan.
Salah satu pengunjung yang ikut diamankan yakni anak artis senior Ayu Azhari, Sean Azad. Namun belakangan Sean dilepas karena tidak terbukti menyimpan narkoba meski hasil tes urinenya positif. Dia hanya dikenai wajib lapor.
Saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI, setiap diskotek yang ditemukan terjadi peredaran narkoba, ditutup. Contohnya diskotek Stadium dan Milles. Eks kawasan prostitusi Kalijodo juga ditutup karena terbukti ditemukan peredaran narkoba.
Aksi penutupan sejumlah diskotek dan lokasi prostitusi ini menimbulkan penolakan besar dari para pihak yang merasa dirugikan. Bahkan hingga kini warga Kalijodo masih merasa tak rela dengan perlakuan Ahok. Namun Ahok tetap berkukuh menutup kawasan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam berbagai kesempatan, Ahok kerap mengatakan akan menindak tegas setiap diskotek yang ditemukan terjadi peredaran narkoba. Dia sempat berkali-kali disindir lawannya dalam Pilgub DKI, Anies-Sandi, karena tak berani menutup tempat hiburan Alexis. Menurut Ahok, tak ada alasan menutup Alexis karena izin usahanya adalah hotel dan hiburan dan sejauh ini di Alexis tidak ditemukan narkoba.
Bagaimana di masa kepemimpinan Djarot Saiful Djarot saat ini? Apakah Plt Gubernur sekaligus Wagub DKI itu akan melakukan hal yang sama dengan Ahok?