Ahok Usul Ada Batas Maksimal Koalisi di Pilkada: Biar Gak Ada Borong Kursi
·waktu baca 2 menit

Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari besarnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) jelang pilgub Jakarta. Meski telah beberapa partai besar, KIM masih berniat untuk mengajak beberapa partai masuk.
Bagi Ahok, koalisi itu terlalu besar, dan seharusnya ada aturan yang mengatur batas maksimal parpol dalam satu koalisi. Tak hanya ambang batas minimum saja.
“Tapi secara demokrasi sebetulnya kita juga berpikir, mungkin ke depan. Saya kira pemerintah dan DPR RI mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan,” kata Ahok kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8).
“Tapi mungkin ada batas maksimum supaya rakyat itu punya pilihan yang banyak,” lanjutnya.
Selain itu, Ahok juga menyarankan agar ada aturan untuk parpol yang tidak mendukung paslon di Pilkada agar dikenakan sanksi tidak dapat mendukung di Pilkada selanjutnya. Seperti pada aturan KPU pada Pilpres.
"Jadi harus ada batas maksimum harus mencalonkan, dan mungkin seperti Presiden juga kan. Kalau partai tidak mencalonkan, akan saksi tidak bisa ikut pemilu atau pilkada berikutnya," ucap Ahok.
Aturan KPU tidak mengatur hal tersebut. Di Pilkada, parpol yang tidak mendukung atau mengusung tidak akan dikenakan sanksi.
Ahok menyimpulkan, beberapa usulan ini ia sampaikan agar partai-partai tak mudah diborong oleh satu kekuatan koalisi politik besar.
“Tentu harus ada batasan, sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut,” ujarnya.
