Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pembicara di acara yang dihelat di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UGM. Ia kembali menyinggung pembegalan partainya.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi memang mengangkat sebuah case yang kebetulan saya dan Partai Demokrat alami sendiri, yaitu adanya upaya pembegalan Partai Demokrat merampas kedaulatan yang dilakukan oleh tangan kekuasaan," kata AHY di UGM, Yogyakarta, Kamis (20/7).
Hal ini terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengambil Demokrat.
"Nah ini tidak patut terjadi terhadap siapa pun di negeri kita. Tidak kepada partai politik, tidak kepada organisasi, tidak kepada individu," tuturnya.
"Karena sejatinya kita ingin bisa memiliki kehidupan di mana semua merasakan keadilan," sambung dia.
Kader Demokrat menilai PK tersebut jadi ancaman bagi nasib partai berlambang mercy itu di Pemilu 2024. Bahkan dianggap upaya menjegal pencapresan Anies Baswedan yang diusung Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Kalau kemudian ada keadilan yang tebang pilih kemudian ada eksploitasi atau demonstrasi kekuasaan politik yang semena-mena atau menzalimi secara politik rasanya bukan itu demokrasi yang ingin kita tuju," katanya.
"Nah di sinilah saya berharap selain kita tetap serius meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di berbagai sektor. Tapi kita juga ingin demokrasi kita tidak hilang dan tidak pudar begitu saja," tutup AHY.
Dalam KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang pada 5 Maret 2021, Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Jhonni Allen Marbun sebagai Sekjen.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly menolak mengesahkan SK hasil KLB Demokrat Deli Serdang itu.
Moeldoko cs pun menggugat Yasonna ke PTUN. Gugatan itu tidak diterima dengan alasan tidak dapat memasuki persoalan perselisihan yang masih harus diputus di internal partai.
ADVERTISEMENT
Gugatan itu juga ditolak di tahap kasasi. Lalu, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Demokrat resmi menyatakan mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres.