AHY: Data Kementerian ATR Tak Terintegrasi PDN, Aman dari Ransomware

2 Juli 2024 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ransomware.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ransomware. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan data yang dimiliki kementeriannya tidak terdampak dengan peretasan pusat data nasional sementara (PDNS) 2 Surabaya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN, tapi masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
"Karena belum terintegrasi rasanya belum ada ya [yang terkena dampak peretasan PDNS] secara khusus yang merupakan data kami," ujar AHY di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
"Sementara ini kami belum terintegrasi ke sistem PDN, kami masih internal," lanjutnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi, Jambi, Senin (25/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Lebih jauh, AHY juga menegaskan, pihaknya saat ini sedang menguatkan pusdatin milik Kementerian ATR/BPN untuk mengantisipasi adanya peretasan.
Menurut AHY, yang paling penting, bagaimana kementerian tidak hanya ikut-ikutan untuk melakukan digitalisasi tanpa memperkuat sistem yang ada.
"Kami ATR/BPN agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan dalam digitalisasi tetapi lebih fokus juga pada pengamanan seperti apa. Karena ini data rakyat, data pribadi yang harus kita amankan," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Ke depan, AHY menjelaskan Kementerian ATR/BPN akan melakukan pencadangan data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sambil menunggu terbitnya peraturan yang tengah digodok oleh kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pemerintah memang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data di pusat data nasional. Hanya saja dia meminta, sebelum integrasi itu dilakukan, Kominfo memperkuat terlebih dahulu sistem keamanan digitalnya.
"Jadi memang tujuan akhirnya semua pemerintahan baik pusat maupun daerah terintegrasi dalam data yang bisa diakses lebih mudah oleh semua," kata dia.
"Tapi juga harus dibangun terlebih dahulu keamanan digitalnya. Tadi juga diingatkan oleh DPD RI jangan sampai tujuannya baik tapi karena tidak kuat pengamanannya malah menjadi masalah," tandasnya.