AHY Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Nilainya Capai Rp 116 Miliar

14 Juni 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidatonya dalam Silaturahmi dan Buka Bersama Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidatonya dalam Silaturahmi dan Buka Bersama Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AHY mencantumkan punya harta ratusan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Ini kali pertama AHY lapor LHKPN dalam jabatannya sebagai menteri. Dia sebelumnya sempat diimbau oleh KPK sebagai salah satu pejabat yang harus melaporkan harta kekayaan.
Dikutip dari laman KPK, laporan AHY tersebut disampaikan pada 8 Mei 2024 dalam klasifikasi khusus laporan awal menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Total kekayaan AHY yakni Rp 116.530.289.450.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Angka laporan ini jauh lebih besar dari laporan AHY sebelumnya pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. AHY melaporkan kekayaannya pada 3 Oktober 2016 dengan nilai Rp 23.297.813.361.