AHY: Mafia Tanah Harus Kita Bersihkan

12 Mei 2025 17:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Stasiun Pasar Senen, Jumat (28/3). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Stasiun Pasar Senen, Jumat (28/3). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus mafia tanah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di Kabupaten Bantul tercatat ada dua kasus dengan korban Mbah Tupon (68) dan Bryan Manov Qrisna Huri (35).
ADVERTISEMENT
Sementara di Kabupaten Sleman seorang guru honorer swasta Hedi Ludiman (49) dan istrinya Evi Fatimah (38) juga jadi korban mafia tanah. Mereka bahkan sudah berjuang 12 tahun agar sertifikatnya kembali.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan mafia tanah harus dibersihkan.
"Kalau mafia tanah harus kita bersihkan," kata AHY ditemui wartawan usai acara The Yudhoyono Institute (TYI) Lecture Series di Kabupaten Sleman, Senin (12/5).
AHY bilang perlu langkah-langkah tegas untuk memastikan keadilan masyarakat terjaga.
"Kita harus ambil langkah-langkah yang tegas yang juga meyakinkan agar keadilan terjaga untuk masyarakat," katanya.
"Tidak boleh ada siapa pun melanggar melawan hukum di negeri kita termasuk mafia tanah," tambahnya.
ADVERTISEMENT