AHY soal Muncul HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo: Kalau Melanggar Ditindak

21 Januari 2025 20:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo di aplikasi Bhumi. Foto: dok. Tangkapan Layar
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo di aplikasi Bhumi. Foto: dok. Tangkapan Layar
ADVERTISEMENT
Setelah ramai pagar laut di sepanjang laut Tangerang yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB), kini ramai HGB lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan pihaknya akan menginvestigasi hal itu.
"Ya, ini yang saya bilang tadi, ini masih dipelajari oleh Kementerian ATR, investigasi segala sesuatunya. Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Agus Harimurti Yudhoyono melambaikan tangan usai sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
AHY menegaskan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait HGB itu agar tidak ada pelanggaran hukum. Ia menekankan, hal tersebut harus dicek secara menyeluruh.
"Intinya sekali lagi, jika ada pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku, siapa pun. Baik itu di pemerintahan, baik di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah. Kita kan harus cek sekali lagi, tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, AHY menuturkan nantinya akan ada penjelasan dari kementerian teknis terkait HGB di laut Surabaya-Sidoarjo.
"Tetapi Presiden Prabowo jelas sekali, Pak Presiden sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran, ya jangan sampe ada pelanggaran. Kalo ada pelanggaran, segera dikoreksi, dievaluasi, dan harus ada tindakan yang jelas. Tindakan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku juga. Ini berlaku buat semua," pungkasnya.