Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
AHY soal Pagar Laut di Tangerang: KKP Sedang Investigasi
11 Januari 2025 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara soal keberadaan pagar di laut Tangerang.
ADVERTISEMENT
AHY mengatakan saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengusut pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang. Ia masih menantikan hasil investigasi tersebut.
"Kita pokoknya kita ikuti Kementerian Kelautan yang melakukan investigasi, bersama berbagai pihak termasuk pemda setempat. Mudah-mudahan bisa diketahui dengan jelas," ujar AHY usai mengisi acara Lustrum PUtech di Politeknik PU Semarang, Sabtu (11/1)
Ketum Partai Demokrat tersebut mengingatkan pembangunan harus dilakukan tanpa melanggar hukum.
"Yang jelas ingin fokus pembangunan berbagai sektor dan hadirkan kepastian hukum dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan melanggar hukum. Ini yang jadi pahaman dan pedoman kita semua," tegas AHY.
Diketahui, pagar bambu itu memiliki tinggi 6 meter dengan kondisi 4 meter yang menancap ke laut. Pagar itu pun melintang sepanjang 30 km mengitari setengah wilayah laut Tangerang yang memasuki empat Kecamatan, Sukadiri, Mauk, Kronjo dan Pakuhaji dengan 16 desa.
ADVERTISEMENT
Pagar laut tersebut sudah disegel oleh KKP karena tidak memiliki izin. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujar Pung dikutip dari Antara, Kamis (9/1).