Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
AHY Temui KSAD, Bahas Tanah TNI AD yang Belum Bersertifikat
27 Maret 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi kami juga banyak juga persoalan dengan tanah-tanah kami yang belum terproses, bersertifikat, dan juga mungkin kita juga bisa membantu mengamankan aset-aset pemerintah dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti setelah pembicaraan ini kita mulai detailkan apa yang bisa kita kerjakan untuk bekerja sama dengan Kementerian ATR," kata Maruli kepada wartawan, dikutip Kamis (27/3).
Maruli mengungkapkan, sebetulnya tanah TNI AD yang telah bersertifikat ada 70%. Masih ada 30% yang belum bersertifikat.
"[Tanah TNI AD yang belum memiliki sertifikat] enggak sampai 30 persen tapi lahannya luas. 70 persen sudah tercatat. Tapi 30 persen [luas tanahnya] lebih luas daripada 70 persennya," katanya.
Maruli mengatakan akan memberikan informasi lebih detail kepada AHY terkait tanah TNI AD yang belum bersertifikat. Bahkan, Maruli berharap ada aturan yang dapat meringankan, misalnya mengajukan sertifikat untuk lahan negara tidak perlu bayar.
ADVERTISEMENT
Pengurusan sertifikat tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN. Dalam PP itu, dijelaskan salah satunya mengenai biaya mengurus sertifikat tanah.
"Kalau kami dari pemerintah kalau mensertifikatkan biayanya dari mana kalau memang ada. Mudah-mudahan ada peraturan yang menyampaikan bahwa kalau itu mensertifikatkan lahan negara, ya, enggak usah bayar," jelasnya.
Tak Ada Biaya Urus Sertifikat
Menurut Maruli, aset TNI AD banyak. Yang menjadi kendala adalah TNI AD tidak punya biaya untuk membayar pengurusan sertifikat tanah.
"Jadi memang saya juga nanya masalah misalnya kalau kami mensertifikatkan itu bayar dari mana uangnya? Apa memang kalau lahan pemerintah itu dijadikan free atau tidak sehingga bisa didaftarkan gitu, ya. Ya, begitu-begitu lah mungkin akan ditindaklanjuti nantinya mudah-mudahan nanti kalau kita bisa perbaiki semua mengenai pertanahan khususnya di Angkatan Darat dan juga kita bisa ikut membantu di aset-aset negara, ya, kami siap untuk ikut membantu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Maruli kemudian mencontohkan tanah milik TNI AD di Jawa Tengah dan Banten yang tidak bersertifikat dan diduduki oleh masyarakat.
"Tapi kami kalau misalnya dia hanya menggunakan untuk bercocok tanam dan lain sebagainya, ya, kita sebetulnya tidak mempermasalahkan banyak," ujarnya.
Pembahasan, lanjut Maruli, juga mencakup sengketa lahan antara Kodam dan masyarakat. Ia mengungkapkan, pihaknya memerlukan bantuan karena sering kali miskomunikasi dengan masyarakat.
"Kalau memang kami diberi kewenangan untuk membantu menyelesaikan, ya, kami siap membantu karena kadang-kadang dengan masyarakat ini masalah komunikasi. Kami punya contoh di daerah Ciemas sana itu salah satu lahan yang tercatat punya sengketa dengan masyarakat. Tapi setelah kita datang, kita ngobrol baik-baik kita bisa membuat itu jadi kebun, dikerjakan bersama, ya, bisa damai-damai saja. Mudah-mudahan itu jadi contoh ke yang lain," jelasnya lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait pembangunan rumah dinas untuk prajurit, Maruli mengakui lahan milik TNI AD tersedia. Namun, yang kurang adalah biaya pembangunan.
"Ya, sebenarnya masih ada lah kemungkinan lahan. Memang kalau di daerah tidak terlalu strategis, tapi kalau mencari lahan sampai 100 hektare di daerah Banten, Bogor itu sebetulnya kita ada. Cuma, ya, membangunnya enggak mudah, mahal juga," ujarnya.