AHY Tolak Proporsional Tertutup: Jangan Ada Hak Rakyat Dirampas

8 Januari 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewakili DPP Partai Demokrat menyampaikan sikap dan pernyataan DPP Partai Demokrat terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewakili DPP Partai Demokrat menyampaikan sikap dan pernyataan DPP Partai Demokrat terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Demokrat tergabung dalam delapan partai politik yang hadir dalam pertemuan di Kawasan Jakarta Selatan. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partai berlambang mercy itu menolak sistem proporsional tertutup.
ADVERTISEMENT
Selain Demokrat, ada juga Golkar, NasDem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan Gerindra, yang menyepakati penolakan tersebut.
“Kami Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana proporsional tertutup. Kami menolak sehingga pertemuan hari ini penting dan kami mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan kebangsaan seperti ini terus dilakukan,” kata AHY saat konferensi pers bersama, Minggu (8/1)
Sejumlah pimpinan Partai berpose bersama usai memberikan keterangan pers terkait pertemuan delapan Partai Politik di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Minggu (8/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Eks anggota TNI ini berpandangan, jika memakai sistem proporsional tertutup rakyat tidak bisa memilih wakilnya di DPR.
“Rakyat tidak ingin membeli kucing dalam karung,” ungkap AHY.
Lebih jauh, ia menekankan, pertemuan Parpol di Jakarta Selatan perlu dilakukan untuk menjaga semangat para kadernya di tengah berhembusnya isu sistem Proporsional tertutup.
“Secara internal parpol perlu menjaga semangat kadernya tentu kami berharap parpol punya peluang yang adil jangan sampai mereka yang berjuang rontok karena sistem. Semoga ini bukan hanya perjuangan parpol tapi elemen masyarakat,” tandas AHY.
Sejumlah pimpinan Partai memberikan keterangan pers terkait pertemuan delapan Partai Politik di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Minggu (8/1/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Berikut empat poin kesepakatan delapan parpol yang bertemu hari ini:
ADVERTISEMENT
Pertama, Kami Menolak Proporsional Tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin Demokrasi mundur.
Kedua, Sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU- VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem*.
Ketiga, KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang- undangan.
ADVERTISEMENT
Keempat, Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.