Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
AHY: Usut Tuntas Pagar Laut Supaya Tak Ada yang Seenaknya
31 Januari 2025 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta investigasi terhadap pagar laut di berbagai daerah dikerjakan sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, telah berkoordinasi bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Sehingga tidak ada lagi yang bersikap seenaknya.
“Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan [ke] Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas supaya tidak ada siapa pun yang seenaknya,” kata AHY dalam diskusi publik Majelis Nasional KAHMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Dari 263 SHGB Baru 50 SHGB Yang Dibatalkan
Saat ini, telah ditemukan pagar laut di 16 desa di Tangerang. Pada Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, terdapat 263 SHGB seluas 390,7985 hektare. Lalu, ada SHM seluas 22,9334 hektare. Sejauh ini, baru 50 dari 263 SHGB yang telah dibatalkan Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN Nusron mengatakan, sulitnya birokrasi Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang perlu mengkonfirmasi satu per satu pemilik sertifikat menjadi pembatalan HGB terhambat.
ADVERTISEMENT
“Kenapa cuma 50 (yang dibatalkan)? Ya itulah Pak, saya katakan prosesnya memang tidak gampang untuk membatalkan satu sertifikat itu. Karena KTUN itu harus mengkonfirmasi satu per satu. Itu pun dari yang lima puluh, ada mereka yang tidak rela dibatalkan dan itu kami paksakan,” kata Nusron saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Nusron melanjutkan, pembatalan secara paksa juga menimbulkan potensi adanya gugatan hukum. Meskipun begitu, dia meyakini bukti fakta material yang dimilikinya cukup kuat untuk memenangkan gugatan tersebut.
Selain di Tangerang, Nusron juga bakal menelusuri dugaan temuan pagar laut di tiga wilayah yang meliputi Subang, Sumenep, dan Lampung.