Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfudz, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hgw1fpkc1j2t1gd154r53st7.jpg)
ADVERTISEMENT
Caleg Perindo Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro dalam kasus tudingan Polri tidak netral pada Selasa (5/12) pagi. Dia tiba di lokasi bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
ADVERTISEMENT
Saat dijumpai wartawan, Aiman mengaku janggal atas laporan polisi yang ditujukan kepadanya. Kendati demikian, Aiman justru mengaku mencintai polri.
"Padahal saya menyampaikan untuk mengingatkan saya mendapat informasi dari teman-teman kepolisian bla bla bla gitu ya. Yang di ujungnya itu saya sampaikan mudah-mudahan informasi yang saya sampaikan salah gitu ya," ujar Aiman kepada wartawan.
Kalimat yang disebut jadi akar permasalahan itu, justru menurutnya sebagai bentuk rasa kecintaannya kepada institusi Polri.
"Jadi ini bagian dari mengingatkan. Saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," sambungnya.
Aiman minta restu ibu, istri, dan anaknya
ADVERTISEMENT
Aiman mengaku sebelum datang ke Mapolda Metro Jaya, sempat meminta restu kepada orang-orang tersayang yakni ibunya, istrinya, dan kedua anaknya.
"Tadi ditanyakan, ya, persiapan saya. Ya saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada dua anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini. Dan tentu sebagai warga negara saya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku, apa pun itu konsekuensinya. Terima kasih," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan polisi yang melaporkan Aiman Witjaksono (AW) karena pernyataannya soal Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Keenam laporan tersebut diterima pada 13 November 2023.
Pelapor melaporkan Aiman dengan Undang-undang ITE, yakni Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT
Pelaporan Aiman disebabkan pernyataannya soal Polri yang tidak netral dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan melalui video di Instagram pribadinya dan kemudian dijabarkan kembali dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).
Aiman mempertanyakan soal permintaan sejumlah Polres kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV. Ia menduga hal tersebut sebagai upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.