Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMK Semarang Akan Disidang Etik

29 November 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng akan segera menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenuddin (38), polisi yang menembak mati GRO (17) siswa SMK di Semarang.
ADVERTISEMENT
"Secepatnya (sidang) karena ini menjadi atensi. Pihak Bidpropam Polda Jateng segera melakukan proses pemberkasan dan sidang," ujar Artanto, Jumat (29/11).
Dalam kasus ini, Robig akan menjalani dua tahapan pemeriksaan yakni etik kepolisian dan penyelidikan terkait tindak pidana. Pihak keluarga korban telah melaporkan Robig atas dugaan pembunuhan.
"Jadi bisa paralel, kasus kode etik profesinya paralel juga dengan tindak pidana," jelas dia.
Apakah Robig akan dipecat?
"Tergantung nanti dari proses sidang karena proses sidang itu nanti dipimpin atasan," kata Artanto.
Saat ini Aipda Robig sudah ditahan dan dipatsuskan atas tindakannya tersebut.