Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Aipda Robig, Polisi yang Tembak Pelajar SMK di Semarang, Jalani Sidang Etik
9 Desember 2024 12:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Jateng akan menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38 tahun), polisi yang tembak siswa SMK 04 Semarang hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan sidang kode etik itu akan digelar pada pukul 13.00 WIB, Senin (9/12). Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan menentukan putusan atau hasil sidang tersebut.
"Hari ini akan berlangsung, dihadiri oleh pihak terkait," ujar Artanto.
Sidang kode etik ini digelar untuk menindaklanjuti proses hukum dari laporan aksi penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang. Dalam sidang tersebut, Aipda RZ bisa terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.
"Kalau kode etik ada penurunan pangkat, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi bersifat demosi dan terberat adalah PTDH. Tapi ya tergantung dari vonis hakim tapi ancaman terberat itu (PTDH). (Berapa persen bisa di-PTDH) saya tidak bisa menilai, itu nanti hakim," kata Artanto.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, GRO (17) siswa SMK 04 Kota Semarang meninggal dunia akibat luka tembak. Ia ditembak anggota polisi Reserse Narkoba Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenuddin.
Korban meninggal dunia pada Minggu (24/11). Siswa anggota Paskibra itu sebelumnya sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. Ia kemudian dimakamkan di Kabupaten Sragen.
Tak hanya GRO, ada 2 anak lain yang menjadi korban penembakan namun hanya terluka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan mereka merupakan gerombolan gangster atau kreak yang sedang tawuran. Anggota yang menembak mereka disebut sedang melerai tawuran tersebut namun akhirnya dilakukan tindakan tegas lantaran mereka menyerang petugas.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Propam Kombes Pol Aris Supriyono. Aris mengatakan, penembakan ini justru tidak terkait dengan tawurannya yang disebut dilakukan korban.
ADVERTISEMENT