Aiptu Herbin, Polisi di Dairi Meninggal saat Antar Korban Kebakaran ke RS

Seorang personel Satlantas Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas mengantar korban kebakaran seorang anak berusia 4 tahun ke RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (25/9).
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahri Ramadhan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan Aiptu Herbin saat itu sedang menjalankan tugas ketika kebakaran terjadi.
“Iya benar. Kami dari keluarga besar Polri, khususnya Polres Dairi, sangat merasa kehilangan salah satu personel terbaik kami,” ujar Syahri, Minggu (27/9).
Menurutnya, Aiptu Herbin berangkat ke lokasi menggunakan kendaraan dinas untuk membantu pengamanan lalu lintas sekaligus menangani situasi di lokasi kebakaran.
“Almarhum bertugas seperti biasa dan sedang menjalani tugas dalam mengamankan situasi arus lalu lintas,” katanya.
Saat berada di lokasi, terdapat seorang anak berusia sekitar 4 tahun yang menjadi korban kebakaran dan membutuhkan pertolongan medis. Korban kemudian dibawa menuju RSUD Sidikalang menggunakan mobil patroli yang dikemudikan Aiptu Herbin.
Ibu korban juga ikut dalam kendaraan tersebut untuk mendampingi anaknya menuju rumah sakit. Setibanya di RSUD Sidikalang, Aiptu Herbin turun dari kendaraan untuk mendampingi proses penanganan korban.
Namun, setelah berjalan beberapa langkah di area rumah sakit, Aiptu Herbin tiba-tiba terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Syahri menjelaskan, rekan Aiptu Herbin bersama tim medis langsung memberikan pertolongan. Ia kemudian dibawa ke ruang IGD untuk mendapatkan penanganan.
“Pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 sekira pukul 13.02 WIB, Aiptu Herbin Silaen membawa korban seorang anak usia 4 tahun akibat kebakaran ke RSUD Sidikalang dengan membawa mobil patroli Lantas untuk mendapatkan pertolongan,” kata Syahri.
“Setelah sampai di RSUD Sidikalang dan memarkirkan mobil patroli Lantas, Aiptu Herbin Silaen berjalan beberapa langkah dan tiba-tiba terjatuh serta tidak sadarkan diri,” lanjutnya.
Rekan Aiptu Herbin, Bripda Simon Dandi Matanari, bersama sejumlah tenaga medis kemudian memberikan pertolongan dan membawa Aiptu Herbin ke ruang IGD.
“Rekannya yang lain Bripda Simon Dandi Matanari dan para medis segera melakukan pertolongan dan membawa ke ruang IGD, namun setelah beberapa kali dilakukan RJP, Aiptu Herbin Silaen tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.50 WIB oleh dokter RSUD Sidikalang,” jelas Syahri.
Syahri menyebut Aiptu Herbin diduga meninggal akibat kelelahan atau cardiac arrest saat menjalankan tugas mengantar korban kebakaran.
Ia menyampaikan kepergian Aiptu Herbin menjadi duka bagi keluarga besar Polres Dairi. Menurutnya, almarhum meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Almarhum meninggal dunia saat menjalankan tugas abdi negaranya,” jelasnya.
