Aiptu IWS yang Curi Kalung Emas Warga di Bali Terancam Dipecat dan Dibui 9 Tahun
·waktu baca 2 menit

Aiptu IWS terancam dipecat karena mencuri kalung emas warga berinisial A di sebuah warung di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (30/9) lalu. Aiptu IWS saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasi Humas Polsek Baturiti, Polres Tabanan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, Aiptu IWS saat ini ditahan di Polres Buleleng untuk menjalani proses pidana.
"Yang bersangkutan kita tahan di Polres Buleleng untuk menjalani pidana sambil menjalani proses kode etik di Propam Polda, dengan ancamannya pecat," katanya kepada wartawan di Halaman Polda Bali, Selasa (7/10).
Aiptu IWS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Aiptu IWS juga terancam dipenjara maksimal 9 tahun.
"Jika sudah ditahan berarti sudah pasti ditetapkan sebagai tersangka, Pasal 365 KUHP," kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dihubungi terpisah.
Kasus ini bermula saat pelaku datang ke warung milik korban dan hendak membeli tomat seharga Rp 10 ribu, pada pukul 13.00 WITA. Pelaku lalu memberi uang Rp 50 ribu kepada korban. Sejurus kemudian, pelaku menarik kalung dari leher korban saat membungkuk, tak lupa dengan uang kembaliannya.
Korban berteriak minta tolong saat berusaha melawan pelaku yang memukulnya dengan tongkat polisi sehingga warga datang ke warung. Warga mendatangi warung korban.
Di saat yang bersamaan, pelaku mencoba kabur dengan motornya. Namun gagal, karena diadang warga dan mobil yang melintas. Pelaku terjatuh lantaran menabrak mobil itu. Pelaku akhirnya diamuk dan diamankan warga.
"Pelaku Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian," kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Rabu (1/10).
