news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Air Mata Ricky Rizal Tumpah saat Cerita Keluarga di Pleidoi: Maafkan Saya, Ibu

24 Januari 2023 14:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ricky Rizal membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia membantah terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Dalam pembelaannya, Ricky sempat menyinggung soal keluarga. Kesempatan itu, ia gunakan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua dan keluarganya sendiri.
Saat menceritakan soal kondisi keluarganya, Ricky tak kuasa menahan tangis. Air matanya tumpah. Nada bicaranya patah-patah lirih. Sesekali dia tersedu.
Ricky juga beberapa kali berhenti sejenak membaca pembelaan, mencoba menguatkan diri untuk melanjutkan membaca.
Dalam pembelaan itu, Ricky mengatakan dia adalah anak pertama dari dua bersaudara. Ia juga seorang suami dan ayah dari tiga anak perempuan.
Ricky cerita bahwa ia dibesarkan di sebuah desa kecil di Banyumas, di lingkungan yang sangat hangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, moral, norma masyarakat dan hukum.
Ricky menceritakan, ayahnya juga seorang anggota Polri. Pria itu merupakan sosok yang ia kagumi. "Dia sangat memperhatikan pendidikan saya dan adik perempuan saya," ceritanya sambil menahan tangis.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Foto: Fauzan/Antara Foto
Tangisan pun tak terbendung saat Ricky menceritakan dan mengenang peristiwa kecelakaan yang menyebabkan ayahnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 25 Agustus 2010, saat saya sedang melaksanakan tugas di Polres Brebes, saya mendapatkan berita duka bahwa Bapak saya mengalami kecelakaan dan Beliau meninggal dunia. Saya langsung bergegas pulang ke kampung halaman saya dengan hati yang sangat terluka. Saya merasa sangat terpukul, Beliau meninggalkan kami begitu cepat," cerita Ricky sembari menangis.
Namun demikian dia mengaku ikhlas. Sosok ibu yang kemudian menggantikan posisi ayah menjadi pembimbingnya.
"Beliau adalah sosok wanita yang hebat dan kuat, yang selalu berjuang dan rela mengorbankan segalanya demi anak-anaknya. Beliau selalu mengingatkan kepada kami bahwa tempat terbaik untuk bergantung hanyalah kepada Allah SWT," kata Ricky.
"Beliau yang sudah lanjut, harus menghadapi cobaan dan ujian yang sangat berat ini, namun dengan sabar dan ikhlas Beliau selalu mengingatkan saya, menguatkan saya, dan percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepada kami," kata Ricky.
Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama sejumlah ajudan. Foto: Dok. Istimewa
Tangis Ricky pun semakin menjadi. Tercatat sekitar empat kali ia terhenti membacakan pembelaan akibat air mata yang bercucuran.
ADVERTISEMENT
Tak hanya bercerita tentang orang tuanya, Ricky juga bercerita soal istri dan ketiga anaknya.
"Pasti sangat berat bagi isteri saya untuk menjalani ini semua, berjuang membesarkan dan mendampingi ketiga putri kami seorang diri," kata Ricky.
"Terima kasih istriku tercinta untuk selalu bersabar, kuat, dan tegar. Saya bersyukur memiliki istri sholehah yang selalu setia dan selalu ada untuk saya dalam keadaan susah maupun senang," tambah Ricky.
Ricky pun berharap, Majelis Hakim adil dalam memutuskan perkara yang menjeratnya. Ia meminta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan jaksa.
"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga. Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh," harap Ricky.
ADVERTISEMENT
"Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," pungkas Ricky.
Dalam perkara ini, Ricky dituntut 8 tahun penjara. Jaksa meyakini dia terlibat dalam pembunuhan berencana atas Yosua sebagaimana didakwakan, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.