Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Airin: Dana Kelurahan untuk Selesaikan Masalah Perkotaan
24 Oktober 2018 15:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Rencana pengalokasian dana kelurahan di APBN 2019 sebesar Rp 3 triliun menuai kritik. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany, berharap dana untuk masyarakat tersebut jangan dikaitkan dengan politik.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Tangerang Selatan yang turut mengajukan ide dana kelurahanitu, menyebut dana kelurahan merupakan usulan dari para lurah untuk menyejahterakan masyarakatnya. Dana kelurahan nantinya dipergunakan layaknya dana desa, yakni menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
"Kami juga lihat, kelurahan dan desa sama masyarakatnya tidak dibedakan. Kompleksitas permasalahannya pun sama," ungkap Airin usai mendampingi Jokowi membuka Trade Expo Indonesia 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (24/10).
"Kami berharap ini bisa menyelesaikan masalah-masalah di perkotaan," tambahnya.
Ia menjelaskan dana kelurahan diusulkan para lurah tiga tahun lalu usai program dana desa dikucurkan pemerintah. Meski selama ini kelurahan mendapatkan alokasi dana dari APBD, Airin menilai jumlahnya belum bisa mengatasi permasalah di perkotaan.
Keberadaan dana kelurahan diharapkan bisa menjadi wujud keadilan pemerintah. Ia berharap dana kelurahan dapat direalisasikan pada tahun depan sebagaimana rencana Presiden Jokowi pada Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Airin menyebut permasalahan di kota tak berbeda jauh dengan desa. Misalnya, perbaikan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, hingga pengentasan kemiskinan.
"Kemiskinan di kota ada, walaupun tidak begitu besar, misalnya. Kalau tidak ditangani, akan timbul kriminalitas," jelas Airin.
Menurutnya, kelurahan maupun Pemkot tak mempermasalahkan besaran dana kelurahan meskipun nantinya lebih kecil dari dana desa. Sebab nominal dana itu tergantung pada kekuatan APBN.
"Enggak apa-apa, yang penting perhatiannya. Asalkan bertahap, enggak masalah. Buat kita, yang penting ada keadilan," ucap Airin.
Saat ini terdapat 93 kota yang pemimpinnya dipilih langsung dan 5 kota di DKI Jakarta yang pemimpinnya ditunjuk gubernur. Terkait dengan 5 kota di DKI, Airin belum mengetahui apakah masuk dalam penerima dana kelurahan atau tidak. Sebab DKI memiliki landasan UU yang berbeda dengan kota lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Jakarta kan ada kekhususan, apakah dapat atau tidak, saya belum tahu. Kalau DKI kan Daerah Khusus Ibu Kota," ungkapnya.